Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas Pembentukan Fraksi dan Tim Kerja

Wahyu Retno | Selasa, 17 Sep 2024 12:00 WITA
Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas Pembentukan Fraksi dan Tim Kerja Ketua Sementara DPRD Kaltim Masa Jabatan 2024-2029, Hasanuddin Mas'ud

gerakanaktualnews.com, Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-2 di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Samarinda pada Selasa (17/9/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara Hasanuddin Mas'ud didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Ekti Imanuel.

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat empat agenda penting yang dibahas, yaitu Penyampaian Laporan Masa Sidang II DPRD Kaltim Masa Jabatan 2019-2024, Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Masa Sidang I Masa Jabatan 2024-2029, Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim, serta Pembentukan Tim Pembahas atau Kelompok Kerja (Pokja).

Ditemui seusai rapat, Hasanuddin Mas'ud mengungkapkan, bahwa ada tujuh fraksi yang telah terbentuk di DPRD Kaltim, dengan dua fraksi gabungan diantaranya.

"Ada tujug fraksi. Fraksi gabungan ada PAN dan Nasdem, juga Demokrat dan PPP, jadi ada dua fraksi gabungan," ujarnya.

Lebih lanjut, Hamas, akrabnya, menjelaskan bahwa fraksi-fraksi tersebut telah ditetapkan dalam rapat dan selanjutnya DPRD akan melanjutkan dengan pembahasan tata tertib (tatib), serta pokja internal dan eksternal. Sementara itu, Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih menunggu penetapan ketua definitif.

"Nanti akan kita bahas. Kita tunggu ketua definitif, baru kiga bentuk AKD dan kemudian akan dibahas di internal," jelasnya.

Disinggung mengenai proses penetapan ketua definitif DPRD Kaltim, Hamas menyebutkan bahwa proses tersebut memiliki tahapan yang jelas. Berdasarkan aturan, penetapan ketua definitif harus diselesaikan dalam waktu satu bulan sejak dilantik.

"Proses penetapan ketua definitif ada tahapannya sendiri. Dalam lampiran disebutkan, minimal satu bulan setelah dilantik harus selesai. Maksimal tanggal 2 Oktober nanti, tapi kita mengupayakan selesai sebelum tanggal tersebut," pungkas Hamas.

Setelah penetapan ketua definitif, DPRD akan mulai menjalankan tugasnya secara penuh, termasuk dalam pembentukan AKD yang akan mengatur jalannya sidang di masa-masa mendatang. (*)


Tinggalkan Komentar