Rapat Paripurna Ke-5, Ketua DPRD Kaltim Anggap Penting Raperda Ketahanan Keluarga

Muhammad Rusli | Senin, 08 Mar 2021 12:00 WITA
Rapat Paripurna Ke-5, Ketua DPRD Kaltim Anggap Penting Raperda Ketahanan Keluarga Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK

gerakanaktualnews.com, Samarinda - DPRD Kalimantan Timur gelar Rapat Paripurna ke-5 tahun 2021, dengan agenda Penyampaian Pendapat Gubernur Kalimantan Timur terhadap Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap dua Raperda tentang Tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah dan Reperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK bersama unsur Wakil ketua, dan dihadiri oleh Asisten I Pemprov, Jauhar Efendi sebagai yang mewakili Gubernur Kaltim. 

Rapat tersebut digelar secara langsung dan juga melalui virtual meeting zoom yang berlangsung di Gedung D lantai 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar Kota Samarinda. Senin (8/3/2021).

Menurut Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK saat ditemui usai acara paripurna, mengatakan tentang Raperda Ketahanan Keluarga yang paling penting.

“Saya Berharap agar semua pihak memberikan dukungan penuh untuk kelancaran pengesahan ini berjalan dengan baik. Karena apabila kita mampu dalam ketahanan keluarga maka akan menciptakan ketahanan bangsa dan negara,” ucap Makmur.

Lanjut kemudian terkait dengan Raperda tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah. Pihaknya meminta agar diprioritaskan beberapa produk Hukum untuk memperhatikan aspek tata Negara berikut dengan administrasinya.

“Kami berharap agar kedepannya produk yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, berpedoman pada aturan yang ada,”harapnya.

Tak kalah penting Raperda yang dibahas dalalm paripurna ke- 5 tersebut yakni tentang pengelolaan barang milik daerah yang menurut politisi Golkar itu banyak yang hal yang tidak terselesaikan dikarenakan aturan yang dinilai cukup rumit terutama aset roda dua dan roda empat milik pemerintah daerah.

“Sehingga begitu lelang ada yang tidak mau membeli kemudian jadi tumpukan, di dewan ini tidak sedikit, harapannya pemerintah provinsi berkoordinasi dengan BPK agar aturan ini lebih sederhana,” pungkasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar