Rizky Amalia: Mendapat Respon Baik Terhadap Warga Kutim

Muhammad Akbar | Jumat, 12 Nov 2021 12:00 WITA
Rizky Amalia: Mendapat Respon Baik Terhadap Warga Kutim Kunjungan sosper bantuan hukum ini, dilaksanakan di beberapa desa di Wilayah Kutai Timur, dan kegiatan tersebut mendapat tanggapan yang baik terhadap masyarakat Kutai Timur (Kutim).

gerakanaktualnews.com, Sangatta – Anggota DPRD Kaltim Komisi II Rezky Amalia, menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di wilayah Kutai Timur (Kutim) dengan menghadirkan akademisi pakar hukum dari universitas Truna Jaya Bontang. Jumat (12/11/2021).

Kunjungan sosper bantuan hukum ini, dilaksanakan di beberapa desa di Wilayah Kutai Timur, dan kegiatan tersebut mendapat tanggapan yang baik terhadap masyarakat Kutai Timur (Kutim).

Menurutnya (Rezky Amalia) dengan melakukan sosialisasi perda terhadap masyarakat yang berkaitan dengan bantuan hukum, adalah merupakan bagian untuk lebib memperkenal lembaga bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Kerap ditemukan bermacam kasus hukum yang membingungkan masyarakat lantaran tak paham dimana tempat mengadu permasalah yang mereka hadapi,”ujarnya. 

Tidak sedikit masyarakat utamanya di pedesaan yang bermasalah dengan kasus hukum, namun sebagian masyarakat tidak menempuh jalur hukum, lantaran masyarakat tak paham cara menyelesaikannya, dan bahkan mereka ada kawatiran ketika berhadapan dengan hukum itu bisa tambah merepotkan. Padahal diketahui pemerintah mulai ditingkat nasional hingga daerah menjamin adanya bantuan hukum bagi masyarakat agar dalam menghadapi permasalahan mereka mendapatkan keadilan dan kepastian hukum yang tidak memberatkan dan merugikan masyarakat. 

“Kami sebagai wakil rakyat di DPRD Kaltim, akan selalu melakukan pendampingan terhadap masayarkat, khusunya diwilayah daerah pemilihan (Dapil) Kutim, Berau dan Bontang. Untuk terus memberikan perhatian khusus yang berkaitan dengan perlindungan hukum,” ungkapnya. 

Lanjut kemudian Rizky Amalia, selain mensosialisaikan perda terkait bantuan hukum, Ia juga menerima beberapa aspirasi warga terkait dengan fasilitas penerangan PLN yang masih menjadi problem di wilayah pedesaan. “Kami tidak hanya mensosialisasikan peraturan daerah terkait bantuan hukum, namun kami tetap menyerap aspirasi warga untuk pembangunan fasilitas umum di wilayah masing – masing.”terangnya.

Politis muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tidak henti – hentinya terus melakukan penyerapan aspirasi, terkhusus di wilayah daerah pemilihannya , Berau , Kutim dan Bontang. (adv)


Tinggalkan Komentar