Rusman Ya'qub Minta Pansus Segera Tuntaskan Pekerjaannya 

Wahyu Retno | Jumat, 18 Agu 2023 12:00 WITA
Rusman Ya'qub Minta Pansus Segera Tuntaskan Pekerjaannya  Rusman Ya'qub Ketua Bapemperda DPRD Kaltim

gerakanaktualnews.com, Samarinda — Jelang masa sidang II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. 

Dibahas dalam pertemuan, dari 11 program peraturan daerah yang diusulkan pada tahap pertama 4 diantaranya yang belum terealisasi meliputi; Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelestarian Bahasa, serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang akan rampung pada bulan September. 

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan, pada tahap kedua 4 program juga telah diluncurkan pada Agustus ini, meliputi; Pengelolaan Pesantren, Perubahan Perusda Menjadi Perseroda, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Sementara 3 program yang tersisa akan masuk di tahap ketiga pada Bulan Oktober-November.

"Kami optimis untuk 11 target program daerah itu akan tercapai untuk tahun 2023," ujarnya pada awak media setelah rapat paripurna berlangsung.

Rusman menyebutkan, terkait kendala program daerah yang belum rampung saat ini dikarenakan menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau memang tidak bisa disahkan semua, kemungkinan akan mundur. Sekarang hanya menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri, karena fasilitasi dari Kemendagri itu memakan waktu," jelasnya.

Terkait upaya atas penyelesaian program tersebut, Rusman mengingatkan agar Panitia Khusus (Pansus) untuk segera menyelesaikannya sebelum masuk pada Masa Sidang II. Ia menerangkan, jika program di tahap pertama tidak terselesaikan maka akan berpengaruh untuk tahun berikutnya.

"Karena jika tidak terselesaikan, maka itu akan mengurangi jatah di tahun 2024 karena harus diluncurkan kembali. Selain itu juga akan berpengaruh pada Indeks Pembangunan Demokrasi (IPD) yang akan mengalami penurunan," tutupnya. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar