Tim Pansus Investigasi Pertambangan Resmi Dibentuk DPRD Kaltim

| Rabu, 02 Nov 2022 12:00 WITA
Tim Pansus Investigasi Pertambangan Resmi Dibentuk DPRD Kaltim -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Melihat carut-marutnya aktivitas pertambangan di Kaltim, DPRD Kaltim inisiatif bentuk tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan melalui Rapat Paripurna ke-47 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung D Komplek DPRD Kaltim, pembentukan tim pansus itu guna mengevaluasi pertambangan di Kaltim secara komprehensif.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengatakan beberapa persoalan yang sempat terjadi pada sektor pertambangan melatarbelakangi DPRD Kaltim untuk melakukan pembentukan tersebut, investigasi yang dimaksud nantinya diharapkan dapat menghimpun data-data penting yang berkaitan. 

"Seperti Jamrek (Jaminan Reklamasi), CSR (Corporate Social Responsibility) dan mengenai 21 IUP (Izin Usaha Pertambangan) palsu yang sempat ramai diperbincangkan," ucapnya Rabu (2/11/2022).

Selain itu Hamas sapaan akrabnya mengungkapkan hadirnya pansus tersebut dapat menghasilkan dampak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor tersebut, di samping itu dapat mengawal pelestarian lingkungan yang baik.

Sementara Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Syafruddin menegaskan pihaknya siap menjalankan tugas pansus sesuai dengan fungsinya, bahkan ia menegaskan sebagai wakil rakyat Kaltim pihaknya juga siap menerima keluhan masyarakat jika dikemudian hari terdapat dugaan pelanggaran yang terjadi. 

"Tentunya kami siap jika ada keluhan masyarakat mengenai pertambangan, dan akan segera kami investigasi, hal ini kami lakukan agar kedepannya para pelaku bisnis pertambangan tidak semena-mena, sekalipun itu tambang ilegal," tegasnya.

Terkhusus mengenai persoalan 21 IUP palsu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan langkah yang mengawali kerja pansus yaitu dengan melakukan rapat internal terlebih dahulu guna menentukan beberapa langkah kedepan. 

"Termasuk kami juga akan segera memanggil beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," tutupnya. (adv)


Tinggalkan Komentar