Dua Perda Akan Diluncurkan Tahun Depan, Rusman Ya'qub : Karena Keterbatasan Waktu untuk Dibahas

Wahyu Retno | Kamis, 07 Sep 2023 12:00 WITA
Dua Perda Akan Diluncurkan Tahun Depan, Rusman Ya'qub : Karena Keterbatasan Waktu untuk Dibahas Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya'qub menyampaikan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 progresnya saat ini sudah mencapai 88 persen.

Rusman mengatakan, dua rancangan peraturan daerah (perda) yang telah disepakati harus diluncurkan tahun depan. 

Adapun perda itu yakni, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan perda inisiatif DPRD Kaltim tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

"Kalau mengenai dua ranperda ini, kita memiliki keterbatasan waktu untuk dibahas, makanya diluncurkan di tahun depan," tutur Rusman.

Di samping hal tersebut, Rusman menanggapi terkait perpanjangan waktu yang diminta oleh pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebagai Ketua Bapemperda, Rusman memahaminya karena membutuhkan waktu tambahan untuk pembahasan yang sangat teknis, sehingga tidak bisa dipaksakan.

"Kalaupun dipaksakan, dikhawatirkan akan bermasalah ke belekangnya," bebernya.

Penambahan waktu yang diberikan karena belum sinkron antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait hal teknis dan segi pemungutan pajaknya, sehingga dikhawatirkan akan berdampak krusial terhadap kepentingan daerah sendiri. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar