Tuntutan Warga Sebuntal Ke PT MSJ Kembali di Tamggapi Komisi I DPRD Kaltim

Wahyu Retno | Kamis, 23 Nov 2023 12:00 WITA
Tuntutan Warga Sebuntal Ke PT MSJ Kembali di Tamggapi Komisi I DPRD Kaltim Rapat Dengar Pendapat DPRD Kaltim

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin menanggapi tuntutan ganti rugi lahan masyarakat Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, kepada PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ).

Baharuddin mengatakan, DPRD Kaltim akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga selesai. Warga Sebuntal mendatangi kembali gedung wakil rakyat DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda. Mereka mengadukan ke anggota dewan kedua kali, agar menjadi perhatian para wakil rakyat.

“Kami sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang kedua karena kasus ini sudah pernah dibahas sebelumnya 2010 silam dengan pihak-pihak terkait,” kata Baharuddin, pada Kamis (23/11/2023).

Sementara itu, salah satu perwakilan dari pihak PT MSJ Adam mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan pembayaran ganti rugi terkait lahan yang digarap oleh PT MSJ.

Namun, walau sudah membayar, tapi masih ada tuntutan warga kepada perusahaan.

Dalam RDP tersebut, Baharuddin mengatakan, DPRD Kaltim akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim untuk mengecek legalitas lewat citra satelit berbayar, lahan yang digarap oleh PT MSJ sejak 2008 silam.

Jika citra satelit berbayar sudah melakukan pengecekan, kedua belah pihak harus menerima.

“Kami akan terus mengawal tuntutan ini hingga selesai. Kami akan memastikan bahwa hak-hak warga terpenuhi,” tegas Baharuddin.

Tuntutan ganti rugi lahan masyarakat Desa Sebuntal ini menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian publik di Kalimantan Timur. Kasus ini menjadi bukti bahwa masih banyak terjadi konflik agraria di Kalimantan Timur. (adv/dprdkaltim).


Tinggalkan Komentar