Veridiana Huraq Wang Soroti Pentingnya Payung Hukum untuk Masyarakat Adat di IKN

Wahyu Retno | Minggu, 24 Des 2023 12:00 WITA
Veridiana Huraq Wang Soroti Pentingnya Payung Hukum untuk Masyarakat Adat di IKN Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang

gerakanaktualnews.com, Samarinda — Ketua Komisi III DPRF Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang, menyoroti pentingnya payung hukum untuk masyarakat adat. 

Hal ini diutarakannya sebagai bentuk perlindungan hak-hak masyarakat adat dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, terutama di wilayah Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara.

"Pentingnya payung hukum untuk berpihak pada masyarakat adat. Jika regulasi tersebut rampung, maka akan berlaku untuk seluruh masyarakat adat se-Indonesia," ujar Veri beberapa waktu lalu.

Veri mengungkap, bahwa RUU masyarakat adat masih dalam proses pembahasan di DPR RI. Namun, sampai saat inj masih belum dilakukan pengesahan.

"Semestinya ada solusi. Tidak mungkin akan berseteru terus-menerus, karena pertama juga akan terjadi kekacauan di sana. Suasana tidak kondusif misalnya, jadi mesti ada win-win solution," tuturnya.

Lebih lanjut, Veri meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim agar dapat memfasilitasi masyarakat adat di sekitar IKN untuk bertemu dengan Otorita IKN. Hal inj penting dilakukan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

"Kita harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada benturan antara masyarakat adat dan Otorita IKN," tambahnya.

Politisi Partai PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya meyelaraskan pembangunan IKN dengan perlindungan hak masyarakat adat.

"Memang harus ada keselarasan antara pembangunan IKN dengan perlindungan hak masyarakat adat. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan," ungkap Veri.

Veri menilai, pembangunan IKN harus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut untuk menghindari konflik sosial yang dapat menghambat pembangunan IKN.

"Pemerintah harus melibatkan masyarakat adat dalam proses pembangunan IKN. Masyarakat adat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan IKN," imbuh Veri.

Ia juga meminta pemerintah untuk memberikan kompensasi yang adil dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi  masyarakat adat yang terdampak pembangunan IKN.

Dengan demikian, Veri berharap pemerintah dapat menyelaraskan pembangunan IKN dengan perlindungan hak masyarakat adat demi menciptakan pembangunan IKN yang adil. (*)


Tinggalkan Komentar