Ahmad Yani : Bapemperda DPRD Kukar Optimis Rampungkan  24 Raperda Akhir Tahun 2023

Amril Ibnu Marzuki | Selasa, 05 Sep 2023 12:00 WITA
Ahmad Yani : Bapemperda DPRD Kukar Optimis Rampungkan  24 Raperda Akhir Tahun 2023 DPRD Kukar gelar Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan dirampungkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di akhir tahun 2023 mendatang.  

Menurut ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani. upaya proses perampungan Raperda sudah berjalan hingga 75 persen. 

“Ada 24 Raperda wajib yang akan kita selesaikan, masih ada waktu untuk menyelesaikan 100 persen di luar Propemperda,” kata Ahmad Yani,  

Ia optimis, bakal melampaui dari target yang ditentukan karena ada tambahan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di luar Propemperda.

Dia menarget, Raperda akan masuk propemperda sebelum November 2023 agar bisa segera dibahas dan disahkan. 

Walaupun sekarang masih ada sejumlah kendala, seperti harmonisasi dan fasilitasi di biro hukum provinsi, tapi Yani yakin target yang ditetapkannya bakal selesai sesuai rencana. 

“Tapi yang lainnya sudah berproses semua, dan tidak ada raperda yang tidak jalan (pembahasannya) sampai hari ini. Kecuali Perda-perda yang diusulkan eksekutif,” ucapnya. 

Dia menerangkan, Perda-perda yang diusul eksekutif masih alami sedikit kendala.

Sebab, pihak eksekutif masih belum menyampaikan draft Raperda yang diminta kepada DPRD Kukar. 

Ini menjadi kendala berat bagi DPRD Kukar. Ketika Raperda sudah masuk di plPropemperda, maka sudah ada ikatan dan kesepakatan bahwa Raperda itu harus dibahas dan disahkan segera. 

Untuk itu, Yani mengimbau jajaran eksekutif untuk bekerja keras menyiapkan keperluan raperda yang masuk di Propemperda supaya bisa secepatnya dibahas dan diselesaikan prosesnya. 

“DPRD mengimbau target eksekutif menyiapkan Raperda yang mau dibahas. Target kita selesaikan akhir-akhir tahun untuk Raperda yang masuk di Propemperda,” tegas Yani. (Adv/dprdkukar)


Tinggalkan Komentar