Ketersediaan Listrik di Kecamatan Loa Janan Jadi Perhatian, Sebut Ahmad Yani

Amril Ibnu Marzuki | Senin, 23 Okt 2023 12:00 WITA
Ketersediaan Listrik di Kecamatan Loa Janan Jadi Perhatian, Sebut Ahmad Yani Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani

gerakanaktualnews.com, Tenggarong – Fasilitas sarana penerangan lampu adalah merupakan suatu kebutuhan utama bagi kehidupan manusia sehari - hari, terlebihnya ketika pada malam hari sebagai penerangan, baik di rumah, kantor, maupun di jalan.

Menyikapi hal tersebut, kebutuhan dasar listrik 24 jam di wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kukar, rupanya belum terlaksana dengan maksimal. Dimana warga disana mengeluhkan daya listrik yang dialirkan tidak stabil, meski sudah dilaporkan kepada PLN.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, angkat bicara di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (23/10/2023) kemarin, ia meminta pihak PLN agar menyediakan listrik 24 jam kepada masyarakat, di Batuah Kecamatan Loa Janan.

Ia pun berharap tidak hanya membebankan hal ini kepada pemerintah saja. Baik PLN maupun dunia usaha yang berinvestasi di Kukar pun, khususnya di Desa Batuah bisa ikut ambil bagian dalam hal penyelesaian permasalahannya.

“Sudah ada dananya, masa tidak bisa selesai. Tidak ada anggaran harusnya menjadi tugasnya PLN, sehingga tidak ada alasan tidak selesai,” kata Ahmad Yani.

Hal ini pun turut jadi perhatian Kepala Desa (Kades) Batuah, Abdul Rasyid. Persoalan ini sudah terjadi lama, yakni di RT 48 dan 49 di Dusun Tani Jaya. Karena hingga saat ini sama sekali belum terpasang jaringan listrik, padahal anggarannya sudah ada. 

“Waktu tidak ada anggaran, PLN mengatakan susah membangun, tapi setelah anggarannya disiapkan Pemkab Kukar melalui BKKD, malah PLN mengatakan tidak bisa mengerjakan,” imbuhnya.

Diketahui, ada jaringan sepanjang 6 kilometer, yang diusulkan untuk dialiri jaringan listrik. Pemdes Batuah pun diketahui sudah menyiapkan anggaran melalui anggaran Bantuan Khusus Keuangan Daerah (BKKD).

“Kalau anggarannya ada, seharusnya PLN tinggal menunjuk kontraktor yang menjadi rekanan PLN. Kalau ini dilempar ke kontraktor, pasti tidak ada yang mau. Kalau sudah situasi begini, harusnya PLN bertanggung jawab,” tutupnya. (adv/dprdkukar)


Tinggalkan Komentar