Ketua DPRD Kukar Ikut Tinjau Posko Penyekatan Covid-19

Muhammad Akbar | Sabtu, 10 Jul 2021 12:00 WITA
Ketua DPRD Kukar Ikut Tinjau Posko Penyekatan Covid-19 Abdul Rasid sangat mengapresiasi langkah pemerintah melalui Surat Edaran nomor : B-1159/DINKES/065.11/06/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab) Kukar menggelar Apel Terpadu Satgas Penanganan Covid 19 Kukar dalam rangka Pelaksanaan Operasi Non Yustisi”PPKM Mikro Di Perketat”, dipimping langsung Wakil Bupati Rendi Solihin sebagai inspektur upacara. Sabtu (10/7/2021).

Pada kesempatan itu, hadir Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Fokopimda) Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala OPD jajaran Pemkab Kukar, dan Peserta Apel Terpadu Satgas Penanganan Covid 19 Kukar, yang digelar di lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, mengatakan Kurang lebih dua tahun Pandemi Covid-19 belum berakhir, upaya penanggulangan harus kita lakukan bersama-sama. Baik itu dari eksekutif, legislatif, hingga aparat penegak hukum di Kutai Kartanegara.

“Untuk itu, Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara harus terus menerapkan protokol kesehatan, tak kenal lelah melakukan edukasi kepada masyarakat, agar kesadaran meningkat, dan disiplin terhadap pelaksanaan PPKM Mikro berjalan sebagaimana mestinya”. Tuturnya.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, setelah usai Apel Terpadu covid-19. Ia bersama rombongan wakil bupati mengunakan sepeda motor melakukan peninjauan di beberapa posko penyekatan diantaranya, jalur II Tenggarong- Samarinda, Simpang Pal 5 Tenggarong -Loa Kulu, dan berakhir meninjau posko Satgas di Depan Eramat Timbau Tenggarong. 

Abdul Rasid sangat mengapresiasi langkah pemerintah melalui Surat Edaran nomor : B-1159/DINKES/065.11/06/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Lonjakan Kasus Corona Virus Disease (Covid-19) Gelombang Kedua di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami selaku perwakilan rakyat sangat mendukung pemberlakukan PPKM Mikro 

Ini, dan berharap kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka upaya untuk menurunkan kasus covid-19 di Kukar.” ujar Abdul Rasid.

Pemberlakukan PPKM Mikro, merupakan salah satu upaya untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, tentang pentingnya menjaga kesehatan dan utamanya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19. (adv)


Tinggalkan Komentar