Komisi II DPR RI Menerima Kunjungan DPRD Kukar

Amril Ibnu Marzuki | Selasa, 03 Okt 2023 12:00 WITA
Komisi II DPR RI Menerima Kunjungan DPRD Kukar Kunjungan DPRD Kukar ke DPR RI

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, untuk kedua kalinya menyambangi DPR RI, memperjuangkan aspirasi masyarakat Kukar, terkait aset-aset yang ada di Kukar dan akan masuk dalam wilayah Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Rombongan DPRD Kukar diterima anggota Komisi II, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua dari Komisi PPP Syamsurizal dan beberapa anggota Komisi II lainnya, di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (2/10/2023).

Rombongan DPRD Kutai Kartanegara dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, ditemani Wakil Ketua I HM Alif Turiadi dan anggota DPRD Kukar yang tergabung dalam Alat Kelengkapan DPRD Kukar (AKD) dan Para Camat, Sekretaris DPRD Kukar HM Ridha Darmawan beserta staf.

Diungkapkan Abdul Rasid kunjungan ke DPR RI salah satunya menyampaikan aspirasi masyarakat K terkait Pengelolaan Aset Daerah dan Masukan Terhadap Revisi Perubahan UU IKN dengan Komisi II DPR RI.

Saat ini DPRD Kukar masih memperjuangkan aspirasi masyarakat Kukar terkait Pengelolaan Pelabuhan Ambarawang Samboja, Pengelolaan Wilayah Kerja Blok Migas Kutai Kartanegara Kalimantan Timur yang Akan Masuk Kedalam Wilayah Otorita Ibu Kota Negara (IKN), serta masukan terhadap Revisi Perubahan Undang-Undang Ibu Kota Negara Nusantara.

Ditambahkan Abdul Rasid, ini kunjungan yang kedua kalinya ke DPR RI, berkaitan dengan aset-aset Kukar yang masuk di kawasan IKN. Karena dengan adanya aset di IKN itu tetap menjadi aset kita di Kutai Kartanegara.

“Karena dengan masuknya beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Samboja, Kecamatan Samboja Barat, Muara Jawa dan Sebagian Kecamatan Loa Janan di IKN, otomatis akan mengurangi luas wilayah Kabupaten Kukar, juga akan mengurangi APBD kita,” papar Rasid.

Oleh karena itu terkait aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kukar terkait UU Nomor 3 Tahun 2022 harus kita sampaikan, bahwa dengan adanya IKN dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kabupaten Kukar maupun infrastruktur yang ada di Kabupaten Kukar.

DPRD Kukar berharap Komisi II DPR RI maupun anggota DPR RI asal Kalimantan Timur, bisa bersama-sama berjuang khususnya terkait dengan asset yang masuk di kawasan IKN, berkenaan dengan aset ini adalah sumber daya migas dan aset yang berupa bangunan, yang mana masyarakat Kukar berharap aset yang sudah dibangun oleh Pemkab Kukar ini dapat menjadi PAD untuk Kukar.

“Oleh sebab itu mohon doa seluruh masyarakat Kukar, apa yang kita perjuangkan ke DPR RI untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kutai Kartanegara dapat tercapai,” harap Rasid. (adv/dprdkukar)


Tinggalkan Komentar