Laporan Akhir DPRD Kukar dan Persetujuan Raperda RPJMD Kukar 2021-2026

Muhammad Akbar | Senin, 16 Agu 2021 12:00 WITA
Laporan Akhir DPRD Kukar dan Persetujuan Raperda RPJMD Kukar 2021-2026 Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin Bersama Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - Gelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Sidang III, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dengan acara Laporan Akhir dan Persetujuan DPRD Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021 - 2026.

Rapat paripurna tersebut selain langsung tatap muka, juga di lakukan secara virtual , yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, didampingi para Wakil Ketua Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono, dan Siswo Cahyono, dan sebagian anggota DPRD Kukar mengikuti lewat virtual. Senin (16/8/2021).

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan, dalam Laporan Akhir dan Persetujuan DPRD Kabupaten Kukar terhadap Raperda tentang RPJMD Kukar 2021-2026 ini, ada beberapa masukan dari Komisi-komisi terkait target dari RPJMD tersebut.

"Misalnya Komisi II terhadap RPJMD tersebut memberikan masukan bagaimana dalam kondisi pandemi saat ini khususnya sektor pariwisata bisa dikembangkan, agar kita bisa mendapatkan masukan untuk menambah PAD Kukar, " ungkap Abdul Rasyid.

Begitu juga dengan kegiatan yang lain lanjut politisi Golkar ini, misalnya pembangunan berkaitan infrastruktur yang belum terselesaikan dengan baik, maka infrastruktur ini bagaimana dalam lima tahun kedepan dalam RPJMD tersebut bisa mengatur, contohnya infrastruktur yang belum terbangun maka harus ada tahapan-tahapan yang dilaksanakan untuk menyelesaikan pembangunan bisa tercapai hingga 5 tahun kedepan.

Selain itu juga di Komisi III yang memberikan masukan terkait ketersediaan air bersih, karena baru beberapa persen wilayah Kukar dapat menikmati air bersih maka mereka berharap agar lima tahun kedepan Pemkab Kukar bisa mengatasi persoalan ketersediaan air bersih ini, " terangnya.

Ia menambahkan, terkait pertanian dalam arti luas juga mendapat masukan dari DPRD Kukar, sektor pertanian saat ini jangan hanya terfokus pada pengembangan padi maupun tanaman jagung saja tetapi harus mengikuti perkembangan zaman, misalnya sektor pertanian kini mengembangkan jahe merah maupun tanaman Porang yang tentunya saat ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

"Masukan-masukan dari Komisi ini kita harapkan menjadi perhatian Pemkab Kukar, " harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, RPJMD Kukar ini sudah melalui tahapan-tahapan, mulai dari 9 Agustus 2021 lalu kita serahkan dokumen RPJMD tersebut ke legislatif untuk dilakukan pembahasan.

"Karena kita juga dikejar oleh waktu yang cukup singkat karena tanggal 26 Agustus mendatang kita sudah harus melakukan penetapan RPJMD Kukar ini, maka pada 12 sampai 15 Agustus lalu kita juga sudah melakukan Konsinyering bersama seluruh OPD terkait untuk membahas secara detail dengan Komisi-komisi, " jelasnya.

Rendi mengaku dalam Rapat Paripurna ini banyak masukan-masukan dari setiap Komisi, seperti masukan untuk peningkatan PAD kemudian pemanfaatan anggaran daerah agar lebih di optimalkan, kemudian untuk penanganan Covid-19 juga, dan beberapa hal lainnya terkait pertanian, termasuk 23 program dedikasi kami. (adv)


Tinggalkan Komentar