Bupati Kukar Minta Kepada Pj Kades Long Beleh Modang Agar Bekerjalah Sepenuh Hati

Amril Ibnu Marzuki | Senin, 18 Mar 2024 12:00 WITA
Bupati Kukar Minta Kepada Pj Kades Long Beleh Modang Agar Bekerjalah Sepenuh Hati Pelantikan Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang Jeky Iskandar

gerakanaktualnews.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang Jeky Iskandar, untuk mengantisipasi kegiatan pemerintahan agar tetap berjalan.

Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) tersebut dilaksanakan setelah usai Bupati Kukar meresmikan Kantor Camat Kecamatan Kembang Janggut, beberapa waktu lalu.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan Penjabat kepala desa mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa dan harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa yang dijalankan oleh kepala desa sebelumnya.

“Selamat dan sukses kepada Jeky Iskandar yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, selamat bertugas dan mengabdi pada bangsa dan Negara, tentu diharapkan dapat menjalin kerja sama yang baik, bersinergi dengan Kecamatan, para mantir adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya,” ujar Edi.

Lebih lanjut Edi juga mengatakan sebagai ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa, saudara diharuskan agar memiliki pengetahuan lebih, dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang saudara pimpin.

“Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh, bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan bekerja sekehendak hati, dan perlu berhati-hati, serta ingat, layani masyarakat dengan setulus hati,” ujarnya.

Tambah Edi mengatakan terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk dengan BPD sebagai mitra kerja strategis dalam Pemerintah Desa, harus saling menguatkan, ciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Hindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Sementara Pj Kades Long Beleh Modang Jeky Iskandar mengatakan dirinya siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab atas amanah yang sudah diberikan dan akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (adv/Kominfokukar)


Tinggalkan Komentar