Diskominfo Kukar Gelar Penilaian dan Standarisasi E-Government di 30 OPD Kukar

Muhammad Akbar | Selasa, 01 Des 2020 12:00 WITA
Diskominfo Kukar Gelar Penilaian dan Standarisasi E-Government di 30 OPD Kukar Diskominfo Kukar Gelar Penilaian dan Standarisasi E-Government di 30 OPD Kukar

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Di era globalisasi seperti saat ini, tidak heran apabila kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dapat menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, keterjangkauan, dan transparansi, tidak terkecuali pada pemerintahan.

Terlebih, dalam era otonomi daerah saat ini perlu untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau biasa disebut e-Government.

Melalui e-Government pula, peningkatan pelayanan publik dapat terwujud Berangkat dari hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang e-Government melakukan kegiatan Penilaian dan Standarisasi E-Government Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kutai Kartanegara bertempat di Hotel Mercure, Samarinda, Selasa (01/12/2020) pagi.

Kegiatan yang diikuti 30 OPD ini berlangsung selama 2 hari dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, M Irfan Pranata, mewakili Plt Bupati Kukar Chairil Anwar yang berhalangan hadir. Pelaksanaan penilaian dan standarisasi e-Government ini diikuti 15 OPD pada hari pertama, dan 15 OPD lainnya pada hari kedua Rabu (02/12/2020) besok.

Plt Bupati Kukar Chairil Anwar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Irfan Pranata mengatakan, dari 58 OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kukar, pada kesempatan ini ada 30 OPD yang diundang untuk pemetaan standarisasi E-Government, dengan pertimbangan bahwa ke-30 OPD ini telah memiliki dan mengoperasikan aplikasi pendukung kinerja terutama yang berkaitan dengan layanan publik di lingkungan kerja masing-masing.

Ditambahkannya, kegiatan ini ditujukan untuk menilai 5 dimensi atau aspek implementasi unsur e-Government, yakni Kebijakan, Kelembagaan, Infrastruktur, Aplikasi dan Perencanaan.

“Penilaian akan dilakukan oleh Asesor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Inspektorat Provinsi Kaltim dan Universitas Mulawarman,” ujarnya.

Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government disebutkan bahwa Pemerintah harus mampu memenuhi dua modalitas tuntutan masyarakat yang berbeda namun berkaitan erat, yakni masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif.

“Kemudian, masyarakat menginginkan agar aspirasi mereka didengar dengan demikian pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara,” pungkasnya.

Sementara dikatakan Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, kegiatan penilaian dan standarisasi e-Government ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi performa pengembangan dan implementasi e-Government di tingkat OPD sebagai dasar penyusunan strategi pengembangan TIK di lingkungan Pemkab Kukar.

Ditambahkan Bahteramsyah, Pemkab Kukar telah menerapkan e-Government dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan layanan publik dengan melakukan pembangunan infrastruktur TIK dan mengembangkan berbagai aplikasi dan inovasi.

Menurutnya, target yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah hasil penilaian dari Tim Asesor berupa rekomendasi-rekomendasi yang dapat dijadikan landasan bagi Pemkab Kukar, baik dalam menyusun kebijakan maupun dalam perencanaan dan penganggaran belanja TIK.

“Sehingga investasi dan implementasi TIK menjadi lebih efektif dan efisien,” harapnya. Kegiatan ini diisi dengan pemaparan dari sejumlah narasumer dari Tim Asesor, yakni Edi Santoso dari Inspektorat Provinsi Kaltim, Zainal Arifin dari Universitas Mulawarman dan Nadia Paramitha Nazmah dari Diskominfo Kaltim. (adv)


Tinggalkan Komentar