Kunjungi Muara Muntai, Maslinawati Edi Damansyah Dorong Status PAUD Menjadi Negeri

Muhammad Akbar | Minggu, 07 Nov 2021 12:00 WITA
Kunjungi Muara Muntai, Maslinawati Edi Damansyah Dorong Status PAUD Menjadi Negeri Bunda PAUD yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Kukar, Hj. Maslianawati Edi Damansyah mendorong status PAUD menjadi negeri.

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Bunda PAUD yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Kukar, Hj. Maslianawati Edi Damansyah mendorong status PAUD menjadi negeri. Ini dikatakan Maslinawati saat kunjungan kerja di Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai, Minggu (7/11/21).

Dalam kunjungan tersebut, Maslinawati didampingi Camat Muara Muntai dan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Kukar Hj. Maria Ester beserta jajaran.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Maslinawati
melihat proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka pendidikan anak usia dini, sekaligus mendorong peningkatan status PAUD menjadi negeri.

Dia ingin memastikan belajar tatap muka di lembaga pendidikan PAUD berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, dan tentunya untuk terus mendorong peningkatan status PAUD.

“Hal ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen penguatan peran Bunda PAUD di Kukar yang tersebut di 18 Kecamatan, 193 Desa dan 44 Kelurahan, "katanya.

Hal ini katanya dia, untuk mewujudkan PAUD yang profesional dan berkualitas. "Selain itu juga memastikan kondisi pelaksanaan belajar mengajar menggunakan protokol kesehatan dan pengelolaan PAUD di kecamatan ini berjalan dengan baik," sebutnya. 

Menurutnya, kualitas pengembangan PAUD terkait erat dengan kualitas sumber daya manusia. Maka untuk memajukan pendidikan di Kukar tentu perlu adanya kerjasama semua pihak untuk turut andil dalam memajukan pendidikan.

"Peningkatan kualitas SDM khususnya tenaga pendidik harus terus ditingkatkan, hal ini juga dapat mendukung dan mendorong status PAUD dari swasta menjadi negeri,” ujarnya.

 Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Kukar Hj. Maria Ester mengatakan, di beberapa kecamatan masih ada PAUD yang belum berstatus negeri. 

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus meningkatkan SDM tenaga pendidik PAUD dan mendorong peralihan status dari swasta menjadi negeri dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Ada beberapa tahapan dan syarat yang harus dilakukan untuk mengubah status PAUD swasta menjadi negeri, diantaranya tanah yang digunakan merupakan tanah negara. 

"Untuk pembangunan gedung akan menggunakan anggaran pemerintah. Untuk guru atau tenaga kependidikan lainnya harus berstatus PNS, jika PAUD tersebut ingin menjadi negeri,"katanya.(Adv)


Tinggalkan Komentar