Meminimalisir Permasalahan Sengketa Tanah di Kukar, Pemkab Luncurkan Aplikasi e-SKPT

Muhammad Akbar | Senin, 25 Okt 2021 12:00 WITA
Meminimalisir Permasalahan Sengketa Tanah di Kukar, Pemkab Luncurkan Aplikasi e-SKPT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mulai memberlakukan aplikasi e-SKPT (Surat Keterangan Penguasaan Tanah secara Elektronik).

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mulai memberlakukan aplikasi e-SKPT (Surat Keterangan Penguasaan Tanah secara Elektronik). Aplikasi tersebut untuk meminimalisir sengketa tanah. 

Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan melalui e-SKPT Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) dapat memantau layanan permohonan penguasaan tanah guna meminimalkan sengketa.
 
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir (meminimalkan) permasalahan sengketa penguasaan tanah antara orang perorang, antara orang dengan perusahaan, atau antara orang dengan pemerintah,” kata 

Ia menjelaskan, peluncuran e-SKPT ini merupakan bagian yang integral dalam inovasi daerah, yakni dalam bentuk pembaharuan layanan urusan kepemilikan tanah bagi masyarakat dan pelaku usaha agar dapat terintegrasi dengan baik.

Menurut Akhmad, kehadiran layanan e-SKPT tidak terlepas dari adanya kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik.

“Inovasi ini dapat diklasifikasikan sebagai inovasi tata kelola dalam pelayanan publik sesuai dengan tupoksi Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang,” sebutnya. 

Ia meminta DPPR agar sistem layanan ini punya daya ungkit terhadap pemberdayaan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi di lingkungan pemkab.

“Jika setiap tahunnya, OPD dapat melahirkan minimal satu inovasi setiap tahunnya maka dalam beberapa tahun kedepan sistem informasi layanan akan semakin lebih baik dan akan mendukung tercapainya Kukar sebagai salah satu daerah pelaksanan pilot proyek Smart City di Indonesia,” tandasnya. 
(Adv)


Tinggalkan Komentar