Penelitian Keberadaan IKN Terhadap Potensi Penerimaan dan Pengeluaran Kukar

Amril Ibnu Marzuki | Sabtu, 14 Okt 2023 12:00 WITA
Penelitian Keberadaan IKN Terhadap Potensi Penerimaan dan Pengeluaran Kukar Anggota DPRD Kukar, Sunggono Saat Membacakan Sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - Keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegera (Kukar), tentunya membawa dampak yang besar.

Hal itu muncul berapa versi untuk Pemkab Kukar bersiap untuk melakukan kegiatan menyambut IKN, seperti Apa yang mau ditawarkan Kukar ke IKN, kemudian apakah mau pertanian, pariwisata, jasa, yang harus disiapkan Kukar untuk benar-benar menyiapkan diri dengan IKN.

Menjawab pertanyaan masyarakat Kukar itu, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar, mengadakan seminar ” Penelitian Keberadaan IKN, Terhadap Potensi Penerimaan dan Pengeluaran Kukar” diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kecamatan terkait, para akademisi serta para peneliti di Brida. Seminar di buka Sekda (Sekretaris Daerah) Kukar, Sunggono di ruang Serbaguna Kantor Bupati.

Menghadirkan narasumber dari Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Mardyanto Wahyu Tryatmoko, PhD, dan beberapa Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, yaitu: Hotnier Sipahutar, SH,MSi, Dr Riris Katharina, MSi, Dr Pitri Yandri, dan Aninda Wisaksanti Rudiastuti, MSi.

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan yang dibacakan Sunggono, Pemkab Kukar melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) Kukar telah mampu melaksanakan riset dalam mendukung optimalisasi Pemda dalam rangka percepatan pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berdaya saing.

Disebutkannya dalam UU IKN, Kawasan Strategis Nasional IKN Nusantara mencakup area darat 256.142 hektar dan perairan laut 68.189 hektar. Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, dan salah satu Kecamatan yang baru saja dimekarkan, yakni Samboja Barat.

“Perubahan ini tentunya membawa implikasi yang besar bagi sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan hubungan dengan Pemda,” papar Sunggono.

Dijelaskan Sunggono, terdapat sejumlah hal penting yang memerlukan perhatian, antara Pemkab Kukar dengan otorita IKN, khususnya menyangkut sumber daya ekonomi daerah dan kemampuan fiskal, kawasan konservasi, sosial dan kemasyarakatan, pertanahan dan agraria.

“Hal penting itu antara lain, pertama saat ini Kukar masih bergantung di sektor SDA yang bersifat ekstratif. Maka, Kukar bisa menyumbangkan ratusan triliun untuk negara dan industri eksploratifnya. Kedua pemindahan IKN tidak menggaransi ada pemindahan pusat bisnis ke Kukar. Hanya dipastikan pusat pemerintahannya yang pindah. Sedangkan, saat ini saja, kantor perusahaan tambang yang ada di Kukar kebanyakan berada di Jakarta” terangnya.

Untuk itu Otorita IKN supaya mempunyai konsep yang baik dalam menangani persoalan sosial, kemasyarakatan dan konflik terkait agraria dan pertanahan yang menjadi permasalahan yang tidak terhindarkan saat ini, khususnya di kawasan Bukit Suharto, secara de jure merupakan kawasan hutan konservasi. Namun di dalamnya ada masyarakat yang beraktivitas. Batas daerah, terkait pengadaan tanah untuk umum agar tidak terjadi konflik, termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat (tanah-tanah Grant Sultan).

“Secara umum, Pemkab Kukar sebagai mitra IKN, mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi, bahwa daerah sekitar IKN merupakan daerah mitra, sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti pembangunan wilayah sekitar IKN,” tegas Sunggono.

Sunggono berharap para peserta seminar betul–betul mengikuti seminar ini secara seksama, karena tahapan dari kegiatan ini nanti akan ada internalisasi hasil dan juga rekomendasi dibawa ke tingkat nasional untuk diseminarkan dengan kementerian terkait dan juga lembaga DPR.

“Ini untuk memastikan bahwa kebijakan ini terkomunikasi secara politik di DPR pusat” pungkas Sunggono. (adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar