Percepat Penurunan Stunting di Tahun 2024, Pemkab Kukar Anggarkan Rp358 Miliar

Amril Ibnu Marzuki | Jumat, 10 Nov 2023 12:00 WITA
Percepat Penurunan Stunting di Tahun 2024, Pemkab Kukar Anggarkan Rp358 Miliar Pemkab Kukar Alokasikan Dana untuk Turunkan Angka Kemiskinan dan Atasi Stunting

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tak main-main menangani stunting. Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp358 miliar pada 2024, khusus untuk menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting.  

"Ini sejarah. Sehingga, tidak ada alasan lagi bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara tidak bisa menurunkan angka stunting dengan maskimal di tahun depan," kata Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, Kamis (9/11/2023).

Ia mengklaim, penangan stunting atau masalah kekurangan gizi terhadap anak-anak telah berjalan maksimal. Berdasarkan catatan pemerintah daerah, kasus stunting pada tahun 2022 turun 14 persen. Tahun ini, angkanya diharapkan turun lagi 1,09 persen. Pemkab menargetkan, Kukar bisa bebas stunting pada 2024 mendatang.

Rendi menyebutkan, Kukar berhasil mengatasi stunting berkat kerja keras lintas sektor, mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pertanian Kukar.

“Melalui kolaborasi dan gotong royong seluruh pihak, hasilnya penanganan stunting positif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka stunting di Kukar,” sebutnya.

Sementara itu, dalam upaya mengatasi masalah gagal tumbuh terhadap balita akibat dari stunting ini, Pemkab Kukar telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 477 tim. Tim ini disebar ke seluruh kecamatan untuk menyosialisasikan dan mendampingi masyarakat yang berisiko mengalami stunting.

Setiap tim beranggotakan tiga orang, sehingga total keseluruhannya sebanyak 1.431 orang. Setiap anggota terdiri dari bidan, kader pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), dan kader keluarga berencana (KB). 

Seluruh anggota TPK berstatus relawan dan mengantongi surat keputusan dari pemerintah kelurahan atau desa yang menjadi tempat mereka bertugas. Adapun detail tugas TPK, ialah mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga yang memiliki balita. 

“Oleh TPK, mereka akan diberi pengarahan supaya anak-anak mereka tidak mengalami stunting. Salah satu arahannya adalah mengonsumsi makan-makanan bergizi,” tutupnya. (adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar