Poltekes Kaltim KKN di 32 Puskesmas di Kukar Dalam Rangka Pencegahan Stunting

Amril Ibnu Marzuki | Kamis, 26 Okt 2023 12:00 WITA
Poltekes Kaltim KKN di 32 Puskesmas di Kukar Dalam Rangka Pencegahan Stunting Mahasiswa KKN Poltekes Kaltim

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - Mahasiswa Politeknik Kesehatan Kaltim melaksanakan praktek Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terpadu Interprofesional Education di 32 UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dinas Kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. 

KKN tersebut akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 24 November 2023 mendatang. Pembekalan dan Pelepasan KKN oleh Plt. Asisten 3 Dafip Haryanto berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Bappeda Kukar pada hari Kamis, (26/10/2023).

Dalam pelaksanaan KKN-T IPE para mahasiswa didampingi oleh para pakar seperti perawat, bidan, analis kesehatan, ahli gizi, ahli kesehatan lingkungan dan penanggungjawab program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga.
 
Bupati Kukar dalam sambutannya yang disampaikan Asisten 3 Kukar Dafip Haryanto menyampaikan bahwa kegiatan itersebut merupakan wujud kerjasama antara Pemkab Kukar dan Poltekes Kaltim untuk memberi dampak yang positif bagi kesehatan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Saya berharap kegiatan ini mampu mendorong terjadinya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan akademisi kesehatan dalam memfasilitasi kesehatan bagi masyarakat. KKN ini akan sangat membantu Pemkab Kukar yang terbatas SDM nya,” harapnya.
Berkaitan dengan pencegahan dan penurunan angka kejadian stunting, Plt. Asisten 3 menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah mengimplementasikan Perpes Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kukar melalui SK Bupati nomor 161/SK-BUP-HK/2022 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kukar Periode 2022-2024.

“TPPS ini melibatkan berbagai OPD terkait,yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kantor Kementrian Agama, Dinas Kesehatan, Kecamatan se Kabupaten Kukar, dan KUA se Kabupaten Kukar,” tuturnya.
Dijelaskannya bahwa Pemkab Kukar telah melakukan audit kasus stunting melalui intervensi program yang dilakukan pada kelompok risiko dengan metode pencegahan dari hulu sebelum kasus stunting terjadi. Kelompok resiko itu antara lain calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta (bayi dibawah usia dua tahun).

“Elementasi pendukung percepatan penurunan stunting terdiri antara lain Tim Pendampingan Keluarga yang tersebar di 237 desa/kelurahan. Tim tersebut terdiri atas 477 bidan, 1431 orang Kader PKK dan KB, tim pakar yang terlibat terdiri dari komponen dokter spesialis ,yakni 1 spesialis kandungan, 2 spesialis anak,3 spesialis ahli gizi, dan 4 psikolog yang ditunjuk oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional,” jabarnya.

KKN-T IPE merupakan konsep pengabdian masyarakat yang memadukan antara pembelajaran yang dilaksanakan di kampus dengan implementasi pengetahuan bersama dalam rupa kolaborasi kerja antara pihak pihak profesional dimasyarakat. Tantangan kegiatan KKN-T IPE pada kemampuan berkolaborasi dalam periode tertentu dengan latar belakang profesi kesehatan yang berbeda, namun harus berinteraksi sebagai tujuan yang utama dalam upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan jenis pelayanan kesehatan yang lainnya. (adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar