Cepat dan Tepat, Disdukcapil PPU Menerapkan Layanan Jebol

Usman | Kamis, 27 Mei 2021 12:00 WITA
Cepat dan Tepat, Disdukcapil PPU Menerapkan Layanan Jebol Tujuan dari Jebol ini merupakan terobosan baru agar mempermudah pelayanan masyarakat dalam pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan lain-lainnya.

gerakanaktualnews.com, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menerapkan layanan system Jemput bola (Jebol) setiap kecamatan hingga kelurahan/desa di PPU.

Tujuan dari Jebol ini merupakan terobosan baru agar mempermudah pelayanan masyarakat dalam pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan lain-lainnya.

Layanan Jebol tersebut merupakan program andalan milik Disdukcapil PPU, bertujuan membantu urusan kependudukan di kelurahan hingga desa yang notabenenya jauh dari kantor Disdukcapil. Layanan jebol ini dimulai pada 2020 lalu, dan Kecamatan Sepaku yang lokasinya paling jauh jadi sasaran utama.

" Pemberlakuan layanan sistem jembol ini awalnya kurang efektif dikarenakan terkendalanya difasilitas yang tersedia. tetapi setelah adanya bantuan mobil layanan dari Provinsi Kaltim pada awal tahun kemarin, baru efektif berjalannya layanan sistem Jebol disetiap kelurahan hingga desa yang ada di PPU," terang Kapala Disdukcapil PPU Suyanto saat dijumpai. Kamis (27/5/2021).

Suyanto pun menjelaskan selama menjalani layanan jemput bola di Kecamatan Sepaku, beberapa kelurahan dan desa yang terkendala. Lantaran belum adanya mempublikasikan kemasyarakat setempat terkait jadwal yang sudah dikirimkan juga tidak ada jaringan internet.

“Bahkan ada juga masyarakat yang masih belum tahu terkait layanan Jebol Disdikcapil dikarenakan kurangnya dari kelurahan dan desa untuk mempublikasikan. Terkait jaringan internet proses pelayanan agak terhambat, jadi tidak bisa selesai sehari. Seharusnya segala jenis pelayanan bisa selesai sehari langsung. "Alhamdulillah untuk kendala lain, tidak ada," jelas Suyanto.

Selain itu juga tambah Suyanto, sebelum pemberlakuan pelayanan sistem Jebol, Disdukcapil sudah menerapkan pelayanan melalui aplikasi Go PPU yang sudah tersedia di Play Store, hanya saja layanan Go PPU tidak bisa mencetak KTP dan KIA.

" Layanan Jebol ini seperti pelayanan Disdukcapil berjalan, karena tidak ada yang ditolak jika ingin mengurus terkait kependudukan, "ungkap Suyanto.

Ia juga menegaskan, layanan jemput bola itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan kependudukan. Ketimbang datang ke Kantor Disdukcapil yang jaraknya jauh, mereka cukup datang ke kantor kelurahan dan desa untuk mengurus administrasi kependudukan.

" Semua pelayanan bisa dilakukan langsung, mulai akte kelahiran, akte kematian, pindah-datang, pencetakan KTP, KIA serta 23 elemen lainnya, "tutupnya. (adv/DiskominfoPPU)


Tinggalkan Komentar