Paripurna DPRD PPU Secara Virtual, LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020

Usman | Jumat, 30 Apr 2021 12:00 WITA
Paripurna DPRD PPU Secara Virtual, LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 Dalam sambutannya Hamdam mengatakan bahwa pada hari ini Panitia Khusus (pansus) yang dibentuk oleh DPRD untuk mengkaji LKPJ tersebut telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan rekomendasi.

gerakanaktualnews.com, PENAJAM - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020. 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, dan rapat tersebut dilaksanakan secara virtual dan langsung. Jumat (30/4/2021).

Dalam sambutannya Hamdam mengatakan bahwa pada hari ini Panitia Khusus (pansus) yang dibentuk oleh DPRD untuk mengkaji LKPJ tersebut telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan rekomendasi.

Sehubungan dengan hal tersebut kata Hamdam, secara khusus Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kabupaten PPU yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat ke depan.

"Hal tersebut merupakan bukti perhatian yang tinggi dari DPRD Kabupaten PPU terhadap keinginan adanya upaya perbaikan dari Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan kemasyarakatan dari yang tidak dilaksanakan saat ini," kata dia.

"Setelah mendengarkan secara seksama rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020, pada satu sisi kami menyampaian terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas pelaksanaan fungsinya. InsyaAllah catatan dari rekomendasi dimaksud akan sungguh-sungguh menjadi perhatian dalam tindak lanjutnya," tambah dia.

Namun, lanjut hamdam, pada sisi lain harus juga dipahami bahwa Pemerintahan daerah merupakan totalitas sistem yang besar. Dimana didalamnya terdiri dari sekian banyak sistem, maka upaya perbaikan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan secara umum perlu melibatkan dan adanya pelibatan yang memadai dari dalam sistem.

"Seluruh komponen yang ada di Kabupaten PPU juga perlu dilibatkan, termasuk lembaga DPRD di dalamnya," tutupnya. (adv/DiskominfoPPU)


Tinggalkan Komentar