RPJMD Tahun 2018,2023. Bisa Seusai Visi dan Misi Kabupaten PPU

Usman | Selasa, 27 Apr 2021 12:00 WITA
RPJMD Tahun 2018,2023. Bisa Seusai Visi dan Misi Kabupaten PPU Aula gedung Bupati PPU. Senin (26/04/2021) Secara virtual.

gerakanaktualnews.com, PENAJAM -Forum konsultasi publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) tahun 2018-2023 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah resmi dibuka Asisten III bidang Administrasi Umum Surodal Santoso, di Aula gedung Bupati PPU, Senin (26/04/2021) Secara virtual.

Tampak hadir Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU Ahmad Usman, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan PPU Fatmawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Tohar, Kepala Dinas Perhubungan PPU Ahmad serta sejumlah pejabat lingkup setkab PPU.

Dalam sambutannya asisten III Surodal mengatakan, pelaksanaan forum konsultasi publik Rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2018 – 2023, merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan rancangan awal Perubahan RPJMD di Kabupaten PPU. Tentu perlu dilakukan dikarenakan adanya perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang RPJMN 2020 yang didalamnya memuat rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Bahkan lanjut Surodal, bahwa RPJMD juga merupakan penjabaran dari Visi, Misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, serta program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif serta penyesuaian nomenklatur program kegiatan.

” Oleh karena itu, untuk keselarasan, harmonisasi, dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, dalam penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten PPU di tahun 2018 – 2023 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU pada Tahun 2005-2025,” ungkap Surodal

Surodal juga menjelaskan, terkait Prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam rancangan awal Perubahan RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara 2018 – 2023 meliputi Pengembangan sumber daya manusia (SDM), Peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, Pembangunan infrastruktur, Pengelolaan lingkungan dan Tata kelola pemerintahan. Rancangan awal Perubahan RPJMD Kabupaten PPU tahun 2018 – 2023 menjadi pijakan atau pedoman bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra).

” Dimana Renstra perangkat daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif dengan memperhatikan kondisi faktual atau kekinian dan tetap berpedoman pada pagu indikatif, ” terang Surodal

sebelum mengakhiri sabutan, Surodal juga berpesan Kepada seluruh peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten PPU tahun 2018 – 2023, selamat melaksanakan forum konsultasi publik, semoga pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten berjalan lancar.

“sukses dan menghasilkan masukan demi penyempurnaan rancangan awal Perubahan RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara 2018 – 2023 sehingga menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara yang maju, modern dan religius, ” tutupnya (adv/DiskominfoPPU)


Tinggalkan Komentar