Ismunandar Resmikan Pelayanan Baru Di Gedung Bapenda Kutim

Muhammad Akbar | Rabu, 15 Apr 2020 12:00 WITA

gerakanaktualnews.com, SANGATTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas “service” dengan membangun gedung baru untuk pelayanan lebih nyaman dan mudah dijangkau. Terkhusus pelayanan Bapenda Kutim di kawasan Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, di Bukit Pelangi ini diresmikan Bupati Kutim H. Ismunandar, Rabu (15/4/2020).

Peresmian berlangsung dengan sederhana. Hanya dihadiri sedikit pejabat, staf dan beberapa rekan jurnalis dari media elektronik maupun online yang tengah meliput. Sekitar pukul 10.00 Wita, Ismu yang didampingi Kepala Bapenda Kutim H. Musyaffa secara simbolis memotong pita sekaligus nasi tumpeng sebagai bentuk syukuran.

Ismunandar dalam kesempatan itu juga sempat mengecek fasilitas lengkap yang berada di gedung baru pelayanan Bapenda Kutim. Mulai dari ruang tunggu atau lobby yang nyaman dan luas berukuran sekitar 50 x 40 meter, lengkap dengan pendingin ruangan. Ditambah lagi tempat makan dan minum disediakan untuk pembayar pajak, toilet, hingga mesin foto copy gratis.

Semua dilengkapi demi kenyamanan para wajib pajak (WP) saat menyetorkan pajaknya, setelah memiliki gedung baru, Bapenda Kutim terus meningkatkan pelayanan yang signifikan. Apalagi pendapatan asli daerah (PAD) cukup terganggu dengan adanya COVID-19 beberapa bulan terakhir.

“Saya minta pelayanan yang diberikan selama masa COVID-19 ini tetap maksimal. Dengan mengoptimalkan pelayanan melalui sistem online (daring) sebagai salah satu cara antisipatif mencegah penyebaran COVID-19. Ya tentunya, adanya gedung baru diharapkan pelayanan juga semakin optimal kedepannya,” terangnya.

Ismu juga berpesan kepada pembayar pajak, tidak harus datang ke gedung baru Bapenda Kutim melakukan penyetoran dana pajak. Tetapi bisa memanfaatkan sistem daring yang sudah ada di aplikasi Bapenda Kutim.

“Tidak perlu berkumpul membayar pajak di gedung Bapenda Kutim di tengah pandemi COVID-19, cukup memanfaatkan sistem pembayaran online maupun Whats App Bapenda Kutim,” paparnya.

Untuk pelayanan daring, Bapenda Kutim telah membuka nomor hotline. Untuk pelayanan PAD bisa menghubungi nomor 081277770665, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di nomor 082187070330 serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di nomor 081257500936.


Tinggalkan Komentar