APBD Perubahan 2021 Disahkan, Hasil Evaluasi Gubernur 

Usman | Kamis, 21 Okt 2021 12:00 WITA
APBD Perubahan 2021 Disahkan, Hasil Evaluasi Gubernur  Evaluasi APBD Perubahan 2021 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim nomor 188.34/5617/2375-III-BKPAD yang dikeluarkan 13 Oktober 2021.

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar paripurna pengesahan perubahan anggaran dan belanja daerah (APBD-P) Kota Balikpapan tahun 2021, hasil evaluasi Gubernur Kaltim. 

Rapat Paripurna dilaksanakan secara zoom, dengan agenda penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan, yang dipimpin Wakil Ketua Budiono bersama pimpinan dan anggota DPRD. Sedangkan Pemerintah Kota Balikpapan diwakilkan Sekretaris Daerah Sayid Fadli. Kamis (21/10/2021).

Evaluasi APBD Perubahan 2021 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim nomor 188.34/5617/2375-III-BKPAD yang dikeluarkan 13 Oktober 2021.

Ditemui seusai rapat paripurna, Budiono mengatakan, penetapan APBD Perubahan 2021 tahapannya setelah kemarin ada pembahasan KUPA PPAS dan ada kesekapatan yang sudah ditetapkan kemarin tapi tetap melalui tahapan di evaluasi Gubernur.

“Jadi hari ini setelah ditetapkan ada kenaikan pada pendapatan daerah semula Rp. 2,1 triliun bertambah Rp. 42 miliar sehingga Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2,2 triliun,” ujar Budiono saat diwawancarai awak media, Kamis (21/10/2021).

Budiono menambahkan, begitu juga dengan belanja daerah yang semula Rp. 2,2 triliun bertambah Rp. 542 miliar, sehingga jumlah belanja setelah Perubahan jadi Rp. 2,8 triliun, sedangkan efisiensi setelag perubahan Rp. 604 miliar.

Sedangkan untuk Pengeluaran pembiayaan daerah, semula Rp. 8,5 miliar bertambah Rp. 22 miliar, sehingga jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp. 31 miliar.

“Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp. 604 miliar Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran perubahan nihil,” akunya.

Setelah disepakati, maka penetapan atas Perda Perubahan APBD 2021 dilaksanakan. Kemudian dilanjutkan oleh sambutan Wali Kota Rahmad Mas’ud diwakili Sekda Kota Sayid MN Fadly.

Dalam penyampaiannya, Sekda menyampaikan terimakasih terhadap Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Balikpapan. Terutama Banggar yang bersama TAPD melaksanakan proses pembahasan terhadap perubahan APBD 2021.

“Telah melaksanakan proses pembahasan sampai evaluasi Gubernur Kaltim. Bahwa hasil penyempurnaan terhadap evaluasi selanjutnya dituangkan dalam SK Ketua DPRD Kota Balikpapan sebagai dasar ditetapkannya sebagai Perda Perubahan APBD 2021,” katanya. Bahwa pendapatan daerah ditetapkan menjadi sebesar Rp. 2,2 triliun, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 2,8 triliun. (adv)


Tinggalkan Komentar