Dewan Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota 2019

Usman | Rabu, 15 Apr 2020 12:00 WITA
Dewan Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota 2019 Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dalam rapat paripurna yang dilakukan secara teleconference atau online

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2019.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dalam rapat paripurna yang dilakukan secara teleconference atau online pada Rabu (15/04) siang. Rapat secara online tersebut, merupakan yang pertama digelar DPRD Kota Balikpapan.

Abdulloh mengatakan, Pansus tersebut akan terdiri dari masing-masing lintas fraksi yang memiliki kapabilitas dan nantinya akan menelaah LKPD yang disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam rapat paripurna itu.

“Pansus yang didalamnya terdiri dari anggota DPRD lintas Fraksi secara professional yang dianggap memiliki kapabilistas dan konsen terhadap permasalahan pembangunan yang akan bertugas untuk menelaah LKPJ tersebut,” ujarnya.

Kata dia, nantinya hasil telah Pansus akan disampaikan ke Pimpinan DPRD yang kemudian akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dan disepakati fraksi-fraksi sebelum mendapatkan persetujuan para anggota dewan.

“Hasil penelaah pansus akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutny dibawa ke Badan Musyawarah guna diharmonisasikan sesuai dengan kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD untuk mendapatkan legitimasi dewan.” katanya. 

Dia menambahkan, setelah nantinya disepakati masing-masing Fraksi DPRD, baru kemudian dikeluarkan rekomendasi menerima LKPJ Wali Kota 2019. “Nanti akan disempaikan ke  Pemerintah Kota dalam bentuk rekomendasi,” tandasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar