DPRD Balikpapan Sahkan 7 Perda di Tahun 2020

Usman | Rabu, 06 Jan 2021 12:00 WITA
DPRD Balikpapan Sahkan 7 Perda di Tahun 2020 Andi Arief Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN  - Sebanyak 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ada 11 Raperda yang masuk di dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) di Tahun 2020.

Dari 11 Raperda yang dibahas di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ada sejumlah 7 Raperda yang disahkan menjadi Perda pada tahun 2020 lalu.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung, bahwa DPRD Balikpapan di tahun 2020 lalu, sudah mengesahkan sedikitnya 7 Perda, diluar dari Perda regular.

“Adapun 7 Perda yang disahkan itu diantaranya, Perda Penebangan Pohon, Pajak Online, Penanggulangan Kemiskinan, Perlindungan Anak, Perubahan dari Perda No 2 Tahun 2006/2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Perusda PDAM menjadi Perumda, Perda tentang Penyertaan Modal PDAM,”kata Andi Arief Agung, di ruang kerjanya (6/1/2021).

Lanjut kemudian Andi Arief Agung, juga menyebutkan bahwa untuk Perda regular yang dimaksud adalah,  Pertanggung Jawaban (LPj) laporan keterangan walikota terkait APBD , APBD 2019 dan Perda APBD 2020, dan Perda APBD Perubahan 2020 serta Perda APBD 2021,”ungkapnya.

Kemudian dari sejumlah Perda yang disahkan, nantinya akan dijalankan oleh masing – masing instasi dinas pemerintah kota Balikpapan. (adv)


Tinggalkan Komentar