DPRD dan Pemkot Godok Skema Bantuan Tunai Warga Terdampak Pengetatan Sosial Akibat Corona

Usman | Sabtu, 04 Apr 2020 12:00 WITA
DPRD dan Pemkot Godok Skema Bantuan Tunai Warga Terdampak Pengetatan Sosial Akibat Corona Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan meminta pemkot kota dalam hal ini gugus tugas penanganan covid 19 untuk menghitung jumlah kepala keluarga terdampak dan berhak mendapatkan bantuan tunai dari APBD Kota.

Seperti masyarakat gakin, penghasilan tidak tetap, UMKM termasuk wartawan yang bekerja tanpa penghasilan tetap.

Persoalan ini sudah dibahas dalam rapat DPRD dengan pemkot pada Jumat kemarin (3/4).

Formula yang ada yakni sementara ini memberikan bantuan tunai sebesar 200-250 ribu bagi ratusan ribu KK.

“ Didiskusikan 200-250 ribu per KK. Angka cukup besar karena jumlah sekarang belum akurat, jumlah 250 ribu kk penerima bantuan sosial. Kalau dikalikan terhitung 250 miliar. Kami minta data secara fix berapa jumlah warga KK yang bisa dibantu. Itu hitungan kasar,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Abdulloh menghitung misalnya dibawah angka 250 ribu KK maka minimal perlu disiapkan Rp100 miliar dari anggaran.

“Itu berarti kita merasionalisasi APBD 2020 menghentikan kegiatan sementara sambil menunggu intruksi pusat. Kemudian merasionalisasi anggaran-anggaran secara parsial tidak pukul rata semua OPD. Artinya anggaan tidak mendesak itu bisa dihentikan untuk biaya dalam rangka pengurangan PAD dan pembiayaan covid 19,” jelasnya.

Abdulloh meminta agar angka fix penerima bantuan bisa diperoleh DPRD pada Selasa atau Rabu pecan depan mengingat situasi penyebaran masih tinggi dan kebijakan pengetatan sosial berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

“Ini yang menghitung gugus tugas kami minta Selasa atau Rabu data fix sudah masuk ke kami untuk dibahas berikutnya tinggal kita cari polanya tidak mudah juga. Ada kelompok UMKM, penghasilan tidak tetap siapa saja itu kita data apakah kita data, wartawan punya gaji tetap berarti tidak boleh dapat bantuan. Wartawan silakan didata sampaikan ke gugus tugas silakan diajukan tapi yang sudah ada gaji tetap jangan,” tukasnya.

Disatu sisi APBD kota 2020 juga akan mengalami penyusutan pendapatan karena PAD berkurang, DBH menurun akibat penurunan PPN dan PPh.

Lanjut Abdulloh DPRD dan pemkot akan melakukan rasionalisasi anggaran 2020 karena diperkirakan dana bagi hasil yang tidak turun seperti awal direncanakan karena wabah virus covid19.

“Pemerintah pusat sudah mengeluarkan PP 21 dan PP 11 terkait pemangkasan PPN dan Pph yang otomatis akan berkurang penghasilan pajak nasional. Walaupun belum pasti jumlahnya berapa bagi hasil ke daerah hanya ada beberapa hal yang harus disikapi pemerintah daerah,” tukasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar