Komisi III DPRD Balikpapan Sidak Ke Lapangan, Temukan Banyak Permasalahan

Usman | Selasa, 20 Apr 2021 12:00 WITA
Komisi III DPRD Balikpapan Sidak Ke Lapangan, Temukan Banyak Permasalahan Dalam kunjungan sidak tersebut, temukan banyak permasalahan, diantaranya soal rencana pembangunan bendungan pengendali (bendali) tepat di bawah Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Perusda milik Pemkot sebagai salah satu solusi banjir, ternyata terkendala lahan.

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Komisi III DPRD Balikpapan, Pasca menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), lurah dan warga RT 62 Sepinggan Baru, beberapa waktu lalu. Komisi III kembali menggelar sidak ke lapangan.

Kegiatan sidak dipimping langsung oleh Ketua Komisi III Alwi Al Qagri, didampingi Wiranata Oey selaku wakil ketua Komisi III, dan Sekretaris H. Ali Munsjir Halim, anggota H Danang Eko Susanto, Taufik Qul Rahman, Amin Hidayat, Syarifuddin Oddang, dan Nelly Turuallo. Senin (19/4/2021).

Dalam kunjungan sidak tersebut, temukan banyak permasalahan, diantaranya soal rencana pembangunan bendungan pengendali (bendali) tepat di bawah Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Perusda milik Pemkot sebagai salah satu solusi banjir, ternyata terkendala lahan. Begitu juga soal pembangunan drainase, ternyata ada lahan yang diduga warga merupakan fasum dan masuk aset Pemkot Balikpapan, kini telah dimiliki seseorang dan bersertifikat. 

Anggota Komisi III DPRD dapil Balikpapan Selatan H Danang Eko Susanto mengakui permasalahan tanah harus segera diselesaikan dan diperjelas statusnya. 

Masalah lainnya, penyumbang banjir di lingkungan RT 62 Sepinggan Baru adalah adanya galian C yang pas berada di atas permukiman. Ini pun menjadi kendala, karena perizinannya ternyata berada di Pemprov Kaltim bukan DLH Balikpapan. 

"Hasil sidak Komisi III turun ke lapangan, Kami dalam kunjungan sidak itu, kami banyak menemukan permaslahan, terutama maslah lahan dan pengairan,” ucap Danang Eko Susanto usai peninjauan.

Lanjut kemudian Ia berharap setelah kunjungan sidak ini, kita segera kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait, termasuk Bagian Aset pemkot Balikpapan.

"Untuk menyelesaikan masalah ini, kami meminta pihak RT 17, RT 62, lurah dan camat soal kejelasan status kepemilikan lahan. Jika siteplan-nya jelas, kami akan upayakan untuk bozem (bendali) dan saluran drainasenya," bebernya.

Terkait adanya dugaan lahan Pemkot yang sudah menjadi sertifikat perorangan, Danang menegaskan Komisi III akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menanyakan luasan Pemkot di RT 62.

"Kami juga akan menanyakan lahan yang berada di bawah rumah susun. Jika memang itu masuk aset Pemkot, bisa nantinya kita usul bangunkan bozem. Untuk kepastian, kami tanyakan ke Bagian Aset dulu," pungkas politikus Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Taufik Qul Rahman mengaku geram banyaknya aset Pemkot yang begitu mudah dikuasai masyarakat. Jika benar di RT 62, ada fasum milik Pemkot dan sudah jadi hak milik ini murni salah pemerintah daerah dalam hal pengawasan. "Untuk itu, ini jadi catatan kami. Akan kami masukkan dalam Pansus Aset," timpalnya.

Terkait permasalahan banjir, diakui politikus PKB ini cukup banyak permasalahan. Salah satunya ketidakadanya saluran drainase. Meskipun nantinya akan dibuatkan bendali, saluran drainase juga harus ditata ulang. "Jadi hulu dan hilirnya harus bareng ditangani. Ini jadi catatan untuk Dinas PU, memikirkan saluran drainase-nya," tutup Taufik. (adv)


Tinggalkan Komentar