Penyampaian Wali Kota Balikpapan atas Nota Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2021

Usman | Kamis, 16 Sep 2021 12:00 WITA
Penyampaian Wali Kota Balikpapan atas Nota Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2021 Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Gelar paripurna DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dipimping langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, serta hadir juga Wali Kota secara virtual. Kamis (16/09/2021).

Rapat paripurna dengan agenda pertama Pengumuman Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Hasil Evaluasi Gubernur. 

Kemudian agenda kedua Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya agenda ketiga adalah Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan keempat Penyampaian Laporan Hasil Kerja dan Rekomendasi Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksanaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2020.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Ketua dan Wakil Ketua serta anggota dewan yang terhormat khususnya anggota badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah serta seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Balikpapan yang telah melakukan pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUPA PPAS) tahun 2021 secara instan.

“Alhamdulillah pada hari pada hari ini rancangan kebijakan punya tantangan yang kita hadapi kedepan sangat berat, apalagi saat ini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Rahmad Mas’ud.

Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini Rahmad mengajak kepada semua pihak termasuk DPRD perangkat daerah serta seluruh instansi dan untuk masyarakat untuk dapat berkolaborasi dan memperkuat sinergi agar dapat segera mengatasi pandemi sekaligus memulihkan perekonomian di kota Balikpapan.

“Serta akselerasi pembangunan di segala bidang sebagaimana pidato saya yang pertama pada rapat paripurna DPRD kota Balikpapan pada tahun 2021- 2024 bahwa terdapat banyak program prioritas yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagaimana janji kami selama kampanye,” tuturnya.

Rahmad menambahkan, APBD Murni tahun 2021 telah ditetapkan sebelum Walikota Balikpapan dilantik, sehingga program prioritas Walikota terpilih pendanaannya masuk dalam rancangannya masuk dalam APBD Perubahan 2021, yang merupakan agenda kebijakan pemerintah kota Balikpapan dalam upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pemanfaatan dan pelaksanaan anggaran.

“Kegiatan-kegiatan yang perlu adanya pergeseran beberapa program dan kegiatan pada SKPD yang dinilai perlu dilakukan optimalisasi pemanfaatan anggaran untuk mewujudkan berbagai program dan kegiatan untuk membeli tercapainya kinerja RPJMD kota Balikpapan yang telah ditetapkan,” akunya.

Dikatakan Rahmad untuk Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD, Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, secara umum mengalami penurunan yang diakibatkan adanya pandemi Covid-19.

“Total Pendapatan sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp. 2,179 triliun dan setelah perubahan direncanakan menjadi Rp. 2,148 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 31,012 milyar,” kata Rahmad.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, dari empat agenda hari itu, salah satunya Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TahunAnggaran 2021.

“Tahapan berikutnya pandangan umum fraksi yang Insaallah Senin depan akan dilaksanakan paripurna, setelah pandangan umum fraksi baru dilakukan jawaban Walikota atas pandangan fraksi, setelah itu tahapan terakhir pendapat akhir fraksi sekaligus pengesahan APBD perubahan 2021,” ujar Abdulloh.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sebelum Perubahan total Penerimaan Daerah di tetapkan sebesar Rp. 2,179 triliun lebih dan total Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp. 2,283 triliun lebih. Terjadi Defisit sebesar Rp. 104,63 miliar lebih.

“Sedangkan seteleh Perubahan total Penerimaan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,148 triliun lebih,
dan total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,796 triliun lebih. Terjadi Defisit sebesar Rp. 648,58 miliar lebih.” tutup Abdulloh. (adv)


Tinggalkan Komentar