Pembubaran Kegiatan Survei LSI Denny JA dan JIP, Agus Haris Tanggapi

Reihan | Selasa, 03 Nov 2020 12:00 WITA
Pembubaran Kegiatan Survei LSI Denny JA dan JIP, Agus Haris Tanggapi Menurut wakil ketua DPRD Bontang Agus Haris, bahwa pembubaran acara Lembaga survey itu, adalah kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga control dan pengawasan pilkada.

gerakanaktualnews.com, BONTANG - Ketua DPC Partai Gerindra yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris mengomentari kegiatan Lembaga Survei LSI Denny Ja dan JIP yang dibubarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas kegiatan kompersi pers yang dilakukan lembaga survey tersebut di salah satu café di Bontang.

Kegaiatan komprensi pers yang dilakukan oleh lembaga survey LSI Denny Ja dan JIP tersebut, adalah penyampaian hasil dan temuan analisis survey pilkada Bontang, yang dibubarkan oleh Bawaslu, karena dianggap melanggar.

Menurut wakil ketua DPRD Bontang Agus Haris, bahwa pembubaran acara Lembaga survey itu, adalah kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga control dan pengawasan pilkada.

 "Ya persoalan membubarkan kegiatan penyampaian hasil dan temuan analisa pilkada Bontang oleh lembaga survey, Itu urusan Bawaslu,” ucapnya kepada awak media setelah usai mengikuti rapat paripurna. (1/11/2020) kemarin.

Lanjut Agus Haris juga menyebutkan bahwa apa yang disampaikan oleh lembaga survey tersebut, mungkin juga ada sisi positifnya dan merupakan pemicu semangat terhadap semua pihak.

“Ini bisa menjadi pemicu semangat baik terhadap para pasangan calon maupun terhadap masyarakat, dan yang paling terpenting adalah memberikan informasi peroses pilkada hingga pada hari H pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 mendatang.”ujarnya.  (adv)


Tinggalkan Komentar