Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang Pertama Tahun 2020, Membahas Tentang APBD Tahun Anggaran 2021

Reihan | Selasa, 13 Okt 2020 12:00 WITA
Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang Pertama Tahun 2020, Membahas Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Menggelar Rapat Paripurna Ke 10 Masa Sidang Pertama Tahun 2020.

gerakanaktualnews.com, BONTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat paripurna Ke 10 masa sidang pertama tahun 2020, tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang dengan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna digelar di Gedung Audiotorium 3 dimensi Jalan Awang, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi, serta dihadiri 18 anggota DPRD dan dinyatkan korum. Selasa (13/10/2020). 

Menurut Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi, paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman bersama antara walikota dan DPRD, tentang kebijakan umum Ta APBD Bontang 2021, dan prioritas platfrom anggaran 14 September 2020 lalu.

Pjs Wali Kota Bontang, Riza Indra Riadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan Rancangan Nota Keuangan Rancangan Perda kota Bontang tahun 2021 akan menjadi bahan pembahasan secara seksama antara tim anggaran Pemda dan Badan anggaran legislatif kota Bontang.

“Kita mencermati apa yang telah disepakati dalam KUA PPAS, sehingga APBD yang nantinya ditetapkan menjadi realistic,”ucapnya.

Dia menambahkan, kebijakan pemerintah daerah yang strategis untuk terus mengembangkan kebijakan kebijakn inovatif guna meningkatkan kemandirian daerah dalam hal oembiayaan pembangunan.

“Kami sepenuhnya menyadari bahwa kota Bontang harus secara bertahap mengurangi ketergantungan dana transfer Pemerintah pusat sebagai sumber utama pembangunan,” tandasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar