Kasus Kematian di Gudang Apotik Kimia Farma Samarinda, Komisi I DPRD Kaltim Tekankan Transparansi dalam Penyelidikan

Wahyu Retno | Kamis, 28 Mar 2024 12:00 WITA
Kasus Kematian di Gudang Apotik Kimia Farma Samarinda, Komisi I DPRD Kaltim Tekankan Transparansi dalam Penyelidikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin

Gerakanaktualnews.com, Samarinda — Telah sebulan berlalu semenjak penemuan mayat Bertha Mimi (56) di gudang Kimia Farma, namun pihak kepolisian belum juga menemukan titik terang dalam penyelidikan kasus tersebut.

Kejadian kematian Bertha meninggalkan sejumlah pertanyaan dan kejanggalan. Mulai dari pertemuan terakhir yang dilaporkan hilang pada tanggal 31 Januari lalu, hingga ditemukannya mayat di dalam gudang Kimia Farma pada 18 Februari yang lalu.

Merujuk pada hal ini, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penanganan kasus kematian di Gudang Apotik Kimia Farma yang terletak di Jalan P. Hidayatullah, Samarinda.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung E, Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci pada Kamis (28/3/2024).

Ditemui seusai rapat, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan bahwa semua pihak, baik dari pihak Apotik Kimia Farma maupun pihak berwenang, sepakat untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini.

"Hasil rapat tadi semua pihak sepakat untuk mengungkap kebenaran dan hasil penyelidikan akan dijadikan dasar penanganan perkara yang akan ditangani oleh Kapolda," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa pihak keluarga korban beserta kuasa hukumnya akan diundang untuk bergabung dengan Kapolda dalam tahapan-tahapan selanjutnya.

"Sebagai perwakilan dari Komisi I, kami siap mendampingi keluarga korban dalam upaya pengungkapan kasus ini," tambahnya.

Jahidin menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini, mengingat bahwa ini berkaitan dengan nyawa seseorang.

"Kami mendukung pernyataan Kapolres bahwa kasus ini akan diungkap secara menyeluruh karena menyangkut nyawa seseorang. Tidak ada upaya untuk menyembunyikan informasi, termasuk mengenai penghapusan rekaman CCTV," jelas Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dia menjelaskan bahwa rekaman CCTV biasanya memiliki batasan waktu penyimpanan data, yang apabila melewati batas waktu tertentu, data tersebut akan otomatis terhapus.

"Sebagai bagian dari Komisi I, kami mendorong agar kasus ini diungkap secara terbuka," tutupnya. (Adv/DPRDKaltim)


Tinggalkan Komentar