Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Mediasi Konflik Warga Dengan Perusahaan

Muhammad Rusli | Selasa, 23 Mar 2021 12:00 WITA
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Mediasi Konflik Warga Dengan Perusahaan Jahidin Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

gerakanaktualnews.com Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin memediasi konflik antara warga masyarakat dengan PT Insani Bara Perkasa (IBP) dengan melibatkan beberapa instansi diantaranya. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Dinas ESDM Kaltim, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. 

“Insyaallah, waktu dekat ini kami akan segera mengundang beberapa dinas terkait, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membicarakan terkait dengan Perizinan,” ungkap Jahidin kepada awak media setelah usai mengikuti rapat di Gedung E lantai I DPRD Kaltim. Senin (23/3/2021).

Menurut Politisi dari Fraksi PKB itu menilai DLH Kukar tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut. Pihaknya juga menyesal ketika DLH Kukar diundang memberikan masukan justru tak hadir.

“Jika perushaan tidak mampu menyelesaikan hak masyarakat maka Komisi I akan melaporkannya ke Kementerian ESDM di Jakarta. Pasalnya  perusahaan tersebut sangat merugikan masyarakat,” ujar Jahidin Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

“Harapan kita kan keberadaan tambang ini mengubah pola hidup masyarakat sekitarnya. Bisa merekrut tenaga kerja, ada dampak yang bisa menguntungkan. Tapi kalau menyengsarakan masyarakat, untuk apa,” lanjutnya.

Namun jika perusahaan bisa menyelesaikan dan bertanggung jawab atas kerugian yang dirasakan masyarakat, berarti masalahnya selesai. Sebab DPRD Kaltim hadir sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat dan fasilitator. Sehingga hak masyarakat wajib diperjuangkan. (adv)


Tinggalkan Komentar