Komisi III DPRD dengan Dinas PUPR Kaltim gelar rapat tertutup

Muhammad Rusli | Selasa, 16 Feb 2021 12:00 WITA
Komisi III DPRD dengan Dinas PUPR Kaltim gelar rapat tertutup DPRD Provinsi Kalimantan Timur, melalui Komisi III melakukan rapat dengan pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berlangsung di Gedung E lantai I secara tertutup.

gerakanaktualnews.com, Samarinda - DPRD Provinsi Kalimantan Timur, melalui Komisi III melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berlangsung di Gedung E lantai I secara tertutup. Selasa (16/2/2021).

Menurut anggota Komisi III, Sarkowi V Zahry mengatakan salah satu SKPD yang memiliki anggaran cukup tinggi yakni Dinas PUPR dan yang terbanyak di bidang Cipta Karya.

“Diketahui anggaran PUPR sebanyak Rp1,5 Triliun yang dibagi-bagi, pada bidang Bina Marga, bidang Cipta Karya, bidang sumber daya air, dan kemudian bidang yang lainnya.” urai Sarkowi usai mengikuti RDP.

Dengan alokasi anggaran yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, untuk tahun anggaran 2021 itu terdapat alokasi anggaran penanganan banjir.

“Anggaran penanganan banjir yang ada di Dinas PU, itu cukup banyak. Artinya pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) cukup serius untuk menangani banjir,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi III dari fraksi PKB, Syafruddin mengatakan beberapa hal yang dibahas salah satunya terkait dengan program PUPR yang tidak terdeksi dan tidak terkonfirmasi khususnya oleh komisi III.

“Karena memang kita akui terjadi lonjakan pendapatan yang signifikan yang awalnya cuma Rp8,9Triliun menjadi Rp11 Triliun lebih, artinya kewenangan teman-teman DPRD khususnya Banggar tidak mampu memonitor dan mengawal apa yang jadi program PUPR,” tegas Syafruddin.  (adv)


Tinggalkan Komentar