Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Rumah Sakit Pendidikan

Muhammad Rusli | Selasa, 02 Feb 2021 12:00 WITA
Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Rumah Sakit Pendidikan Ketua Komisi IV Rusman Yaqub.

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie, yang digelar secara tertutup di ruang rapat gedung E lantai I Komplek DPRD Kaltim. Selasa (2/1/2021).

 

Rapat dengar pendapat (RDP) digelar secara tertutup, dengan membahas terkait Rumah Sakit Pendidikan yang berkaitan dengan fakultas kedokteran di universitas Mulawarman dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie.

 

Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 wita, dipimping langsung ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, dan dihadiri oleh Direksi dan Pimpinan RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

 

Menurut ketua Komisi IV, Rusman Yaqub. Sebelum digelar RDP ini, sebelunya sudah ada masuk aspirasi dari mahasiswa kedokteran  yang Koas di RSUD AW Sjahranie.

 

“Mereka (Dokter Muda) yang Koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie, mengeluhkan kesulitan melakukan praktek di tengah pandemi Covid-19,” ujar Rusman Yaqub, setelah usai mengikuti RDP.

 

Lanjut kemudian Rusman Yaqub, bahwa RSUD AW Sjahranie adalah satu – satunya Rumah Sakit di kota Samarinda sebagai tempat sarana Pendidikan khusus Kedokteran.

 

Namun hal tersebut, anak kedokteran mengeluhkan masalah biaya yang harus dikeluarkan dalam rangka kegiatan prakteknya (Koas) di RSUD AW Sjahranie. Dengan harus menanggulangi semua biaya mulai dari pasien hingga biaya penggunaan fasilitas prasarana yang digunakan sebagai alat praktek di rumah sakit tersebut.

 

“Untuk mengantisipasi dari keluhan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim berencana untuk mengundang Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas, dengan tujuan agar dapat kembali melakukan kerjasama penyelenggara pendidikan jurusan tertentu,” ucap Rusman Yaqub. (*)


Tinggalkan Komentar