Nidya Listiyono Dukung Usulan Penghapusan Peraturan Pelarangan Domba Masuk ke Kaltim

Wahyu Retno | Jumat, 27 Okt 2023 12:00 WITA
Nidya Listiyono Dukung Usulan Penghapusan Peraturan Pelarangan Domba Masuk ke Kaltim Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, memberikan dukungan terhadap Himpunan Peternak Domba dan Kambing (HPDKI) di Samarinda yang mengusulkan penghapusan peraturan pelarangan domba masuk ke Kaltim.

Peraturan pelarangan domba masuk ke wilayah Kaltim telah dicetuskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tertuang di dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur.

Menanggapi hal tersebut, Nidya Listiyono menyatakan bahwa Komisi II mendukung langkah HPDKI terkait usulan penghapusan peraturan itu.

"Kalau bicara suporting, ya tentu kita supporting karena kita tidak boleh juga membedakan para peternak-perternak itu ya, baik itu peternak kambing, sapi dan seterusnya," ujar Tio, sapaan akrabnya, beberapa waktu lalu.

Meskipun memberikan dukungan, Tio juga mengingatkan tentang pentingnya melakukan kajian-kajian terkait potensi penyebaran virus penyakit dari domba ke ternak lain. 

"Tapi memang ada kajian-kajiannya, supaya misalnya ada virus-virus penyakit, potensi virus-virus penyakit yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain," tambahnya.

Tio juga menyoroti perlunya strategi kebijakan kewilayahan yang cermat untuk mencegah risiko penyebaran penyakit antara domba dan ternak lainnya.

"Nah ini pasti ada kebijakan kewilayahan, mungkin ya, tapi intinya kita mendukung supaya domba-domba juga bisa masuk, karena ini kan IKN hari ini terus berprogres ya, kita dukung supaya, tentu ada strategi kebijakan kewilayahan supaya tidak bersentuhan," jelasnya.

Lebih lanjut, Tio menegaskan bahwa dukungannya bertujuan untuk membuka peluang bagi peternak domba untuk membuka usaha di Kaltim. Ia menekankan pentingnya kebijakan dan kajian yang teliti agar tidak mengganggu ternak-ternak lain di wilayah tersebut. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar