Sahkan Renja 2023, Untuk Percepatan Program Pemulihan Kaltim

| Rabu, 13 Apr 2022 12:00 WITA
Sahkan Renja 2023, Untuk Percepatan Program Pemulihan Kaltim Foto; Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah sahkan rencana kerja (Renja) untuk tahun 2023, dengan jalur Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang berlangsung pada Senin (11/04/2022).

“Kita sudah menetapkan rencana kerja DPRD Kaltim yang merupakan kewajiban kita. Harapannya, dengan disahkannya ini menjadi bagian yang tidak bisa terlepaskan dari seluruh program pemulihan di Kaltim. Selain itu, agar semua kegiatan DPRD bermakna,” ucapnya, ditemui usai memimpin rapat Paripurna, Senin siang kemarin.

Menurutnya, Renja tersebut juga terkait kegiatan pengawasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan kedewanan.

“Kegiatan pengawasan LKPJ dan kegiatan lain, pengesahan peraturan daerah dan sebagainya. Kemudian Reses, semua kegiatan terakomodir. Sehingga, Renja bukan milik pribadi DPRD saja, tapi terkait dengan peran bagaimana DPRD membangun Kaltim,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Makmur HAPK juga menyingung masalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah yang kerap dikeluhkan anggota dewan.

“Harapan saya, Sekretaris Daerah ini dapat segera mengakomodir, karena saya lihat bersama teman-teman soal Pergub 49 ini harapannya dicabut. Kita sebagai DPRD memiliki tugas bidang pengawasan keuangan dan sebagainya, juga ada fungsi lain yang berjalan,” katanya.

Di tempat berbeda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni memastikan, pihaknya akan melaksanakan Renja sesuai kaidah.

“Ini rencana kerja dan ada poin-poinnya, nanti kita minta juga. Dari Renja yang diusulkan mereka apa saja, kaidahnya jika itu sesuai dan memungkinkan, tidak masalah. Kita sesuaikan juga dengan anggaran, karena Renja bisa dipenuhi semua, bisa juga dilakukan perubahan,” tutupnya. (Adv).


Tinggalkan Komentar