Uji Publik Raperda Trantibumlinmas Usulkan Satpol PP Jadi Komcad, Sebut Ketua DPRD Kaltim

Wahyu Retno | Senin, 06 Nov 2023 12:00 WITA
Uji Publik Raperda Trantibumlinmas Usulkan Satpol PP Jadi Komcad, Sebut Ketua DPRD Kaltim Uji Publik Raperda Trantribumlinmas

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kaltim, melalui Ketua DPRD. Hassanudin Mas'ud mengharapkan nantinya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) berdampak manfaat.

Kalau itu disampaikan setelah tiga bulan ditetapkan perda tersebut sudah ada petunjuk teknisnya. Ini penyampaian akhir dari sesi tanya jawab uji publik yang digelar di Blue Sky Hotel Balikpapan, Minggu (5/11/2023).

Hasanuddin Mas'ud mengatakan hal ini untuk menjaga perda ini agar tidak seperti yang lalu. Harus ada petunjuk teknis.

"Nanti implementasinya Satpol PP yang ditunjuk ini, dalam melaksanakan penegakan dan ketertiban itu sudah ada juknisnya. Sehingga saya berharap perda ini bisa diamankan, tidak seperti yang lalu," ucap Hamas sapaannya.

Ia juga mendukung Satpol PP untuk dijadikan komponen ketahanan negara atau Komando Cadangan (Komcad).

"Satpol PP ini polisi pamong praja, artinya mereka sudah semi militer dibandingkan dengan sipil lainnya. Nah harapan kita kalau nanti terjadi, ya kita tidak tahu keadaan dunia harapan kita dari pemerintahan daerah ini menjadi salah satu komponen yang kuat sebagai salah satu sumber ketahanan negara," ungkapnya.

Begitu juga kearifan lokal dengan Perda Trantibumlinmas nanti akan disesuaikan dengan daerah di Kaltim. Hal ini senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji bahwa akan melakukan studi tiru di daerah istimewa Jogjakarta.

"Kalau kearifan lokal sudah sejak awal kita menyampaikan bahwa studi tiru atau banding yang ada itu harus sesuai kearifan lokal yang ada di Kaltim. Mereka mau tidak mau, mau tidak suka harus menjalankan. Seperti di daerah Mahulu dan Kubar, mereka akan punya tunjangan daerah terpencil," katanya.

Kemudian, kata dia, budaya-budaya yang ada di daerah harus mengkondisikan dengan perda ini. 

"Perda ini bertujuan untuk memayungi hukum dalam bertindak di lapangan, sehingga tidak dijegal oleh oknum-oknum karena kita sudah punya perda," jelasnya. (Adv/dprdkaltim).


Tinggalkan Komentar