DPRD Kukar Cegah Penyebaran Covid 19, Siapkan Cek Suhu Badan Digital

Muhammad Akbar | Kamis, 02 Sep 2021 12:00 WITA
DPRD Kukar Cegah Penyebaran Covid 19, Siapkan Cek Suhu Badan Digital Sekretariat DPRD Kukar Nurhayati Toristiany yang sering disapa (Ninis)

gerakanaktualnews.com, Tenggarong. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka pencegahan penularan covid-19, pihaknya meyediakan alat cuci tangan dan cek suhu badan secara digital di Kantor DPRD Kukar.

Hal tersebut, salah satu anggota DPRD Kukar, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil 1 Tenggarong, H. Saparuddin Pabonglean, sangat mengapresiasi dengan adanya fasilitas prokes tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kesekretariatan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dengan menyiapk seluruh kelengkapan tempat cuci tangan dan alat cek suhu badan digital di kantor DPRD Kukar,” ujarnya. Rabu (01/09/2021).

Karena kerja sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi, Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah ( APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Dewan juga mempunyai tugas dan wewenang HAK DPRD meliputi Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.

Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Dimana semua ini ada yang bisa kita lakukan secara virtual dan ada juga yang harus lakukan secara tatap muka salah satunya pembahasan Raperda, Pembahasan RAPBD dengan Pemerintah Daerah, Sidang paripurna dan menerima Aspirasi Masarakat yang sangat mendesak.

"Dengan adanya kelengkapan prokes yang difasilitasi sekretariat ini salah satu untuk menjaga sedikit rasa aman sekaligus untuk memutus matarantai penjebaran covid 19 secara dini dilingkungan kantor kerena saya pernah terpapar oleh karena kesehatan adalah yang nomor satu dalam melakukan aktivitas sehari-hari ". ucap Saparuddin P

Dalam hal ini Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kukar Nurhayati Toristiany yang sering disapa (Ninis) membenarkan bahwa dimana pelaksanaan rapat-rapat semuanya mengacu protokol kesehatan Covid-19.

Sebelum anggota DPRD melakukan aktivitas kedewanan ruangan selalu seterilkan salah satunya melakukan penyemprotan disenspekan sebelum pelaksanaan rapat dimulai.

Kemudian kursi berjarak ,dan kehadiran peserta rapat 50 % dari kapasitas ruangan ada yang mengikuti secara virtual dan hadir secara fisik. Dan saat rapat membuka jendela ruang rapat agar sirkulasi udara tetap berjalan dengan baik.

"Makanan dan minuman disediakan dengan kotak dan dimakan setelah selesai rapat diruang masing-masing , dalam fasilitasi pelayanan rapat dan fasilitasi pelayanan bagi anggota DPRD, staf sekretariat dilakukan pembagian sif kerja agar tidak ada penumpukan pegawai dalam kantor dalam satu waktu,namun dalam pelayanan tetap berkualitas". tutur Ninis  (adv)


Tinggalkan Komentar