KUA PPAS Perubahan 2022 Sebesar Rp. 6,014 Triliun di Sahkan DPRD Kukar

Muhammad Akbar | Selasa, 16 Agu 2022 12:00 WITA
KUA PPAS Perubahan 2022 Sebesar Rp. 6,014 Triliun di Sahkan DPRD Kukar Foto; H. Rendi Solihin Wakil Bupati Kukar bersama Abdul Rasyid Ketua DPRD Kukar dalam rangka Paripurna DPRD Kukar Ke- 14 mengesahkan KUA PPAS perubahan 2022

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - KUA PPAS APBD Perubahan 2022, disahkan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rapat Paripurna ke-14 dengan agenda kesepakatan. Selasa (16/8/2022).

Dalam rapat paripurna ini diketahui APBD Perubahan Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp. 750.905 miliar yang seemula Rp. 5.26 triliun, menjadi Rp. 6.014 triliun.

"Ini proses tahapan kami membahas anggaran yang dilakukan yaitu mengesahkan KUA PPAS perubahan 2022, artinya dalam proses perubahan ini memang ada lika-liku dan irama sedikit namun pastinya itu untuk memperbaiki kegiatan pembangunan yang kami lakukan," kata Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, saat usai paripurna.

Lanjut Rasyid berharap pembangunan-pembangunan yang akan dilakukan di APBD-P ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kukar.

"Baik itu yang berkaitan infrastruktur, peningkatan kualitas pertanian kita, maupun peningkatan SDM kita," harap Rasid yang memimpin rapat paripurna ini.

Unsur pimpinan hadir lengkap dalam rapat ini antara lain  Wakil Ketua I H Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, Wakil Ketua III Siswo Cahyono beserta seluruh anggota DPRD dan Forkopimda. Adapun perwakilan dari Pemkab Kukar ada Wakil Bupati Kukar, H. Rendi Solihin.

Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H. Rendi Solihin dalam kesempatan itu menyampaikan paripurna rampung setelah dilalui beberapa proses sebelumnya yakni mulai dari konsinyering dan rapat banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Alhamdulillah hari ini disepakati KUA PPAS, kan ada empat tahapan, tahapan pertama itu RKPD dan itu sudah kami lalui bulan lalu, kedua itu tahapan kesepakatan KUA PPAS yang kami lakukan pekan kedua Agustus ini, tahapan ketiga nanti nota kesepakatan, Minggu depan harus dilaksanakan sebelum ditetapkan pengesahannya APBD-P 2022, insya Allah kami laksanakan Senin atau Selasa untuk nota keuangan," papar Rendi.

Dalam proses KUA PPAS hingga nota keuangan nantinya kemungkinan jika ada hal yang berubah atau ada keuangan yang berubah, maka itu akan disepakati bersama dengan DPRD.

"Akan disepakati di awal pekan depan. Kalau angkanya di KUA PPAS belum berubah nanti seandainya nanti dari kementerian kita lihat kondisi kemudian disinkronkan dengan kondisi keuangan yang ada di Kukar sendiri," pungkas Rendi. (Adv)


Tinggalkan Komentar