Penyampaian Nota Keuangan Terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran APBD Kukar 2021

Muhammad Akbar | Rabu, 15 Sep 2021 12:00 WITA
Penyampaian Nota Keuangan Terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran APBD Kukar 2021 Rapat paripurna masa sidang I dengan agenda rapat paripurna ke-5 membahas penyampaian nota keuangan terhadap raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2021.

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan rapat paripurna masa sidang I dengan agenda rapat paripurna ke-5 membahas penyampaian nota keuangan terhadap raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2021.

Paripurna ke-6 membahas pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan raperda tentang perubahan APBD Kukar 2021. Paripurna ke-7 tanggapan pemerintan terhadap pemandangan umum fraksi tentang nota keuangan raperda tentang APBD 2021. Paripurna ke-8 penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap beberapa buah rancangan peraturan daerah.

Seluruh rangkaian rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar H Alif Turiadi, Wakil Ketua II DPRD Kukar Siswo Cahyono beserta anggota dewan baik yang hadir langsung maupun secara virtual.

Adapun perwakilan dari pemkab dihadiri langsung Wakil Bupati Kukar, H Rendi Solihin, Senin (13/9). Untuk diketahui, khusus rapat paripurna ke-7 dan 8 perwakilan pemkab dihadiri Plt Assisten III, Sukoco.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengatakan penyampaian raperda tentang perubahan APBD Anggaran 2021 pada hari ini (kemarin, red) merupakan rangkaian proses penganggaran berdasarkan pembahasan-pembahasan yang telah dilalui antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan perumusan program kegiatan sesuai dengan arah pembangunan Kukar dengan mempertimbangkan kebutuhan, efisiensi dan menanggapi isu-isu yang terjadi baik nasional maupun regional.

"Kami meyakini bahwa substansi kesepakatan yang telah diambil secara bersama-sama telah memperhatikan kelayakan sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku," kata Rasid.

Hal senada dijelaskan Rendi. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil analisis kondisi perekonomian daerah dan kajian terhadap tantangan serta prospek perekonomian di Kukar yang sudah berjalan sampai dengan kuartal II Tahun 2021 ini serta mengacu pada dokumen pelaksanaan anggaran refocussing, realokasi anggaran dan tuntutan kebutuhan penyesuaian anggaran, maka dilakukan pula perhitungan dan analisa terhadap pendapatan dan belanja pada rancangan Perubahan APBD 2021.

Dalam rancangan Perubahan APBD Kukar 2021, secara garis besar dapat disampaikan bahwa pendapatan daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 3,6 triliun menjadi Rp 4,2 triliun atau bertambah sebesar Rp 568,28 miliar.

Adapun rinciannya ialah PAD, sebelum perubahan sebesar Rp 470,76 miliar menjadi 372,69 milyar setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp 98,06 miliar. Pendapatan transfer, sebelum perubahan sebesar Rp 3,173 triliun menjadi sebesar Rp 3,834 triliun setelah perubahan atau bertambah sebesar Rp 660,94 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, setelah perubahan sebesar Rp 5,4 miliar.

Belanja Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 4,1 triliun menjadi sebesar Rp5,3 triliun setelah perubahan atau bertambah sebesar Rp 1,1 triliun.

Adapun rinciannya ialah Belanja Operasi, sebelum perubahan adalah sebesar 3,1 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp3,5 triliaun atau bertambah sebesar Rp 417,03 miliar dengan uraian, Belanja pegawai sebelum perubahan sebesar 1,7 triliun dan setelah perubahan sebesar 1,8 atau bertambah sebesar 68,1 miliar. Belanja Barang dan Jasa bertambah sebesar 312,3 miliar.

Dimana sebelum perubahan sebesar 1,395 triliun dan sesudah perubahan sebesar 1,707 triliun. Belanja Hibah bertambah sebesar 42,9 miliar, sebelum perubahan sebesar 27,4 miliar dan setelah perubahan sebesar 70,4 miliar. Belanja Bantuan Sosial, berkurang sebesar 6,4 miliar, dimana sebelum perubahan sebesar 7,9 miliar dan sesudah perubahan sebesar 1,4 milyar. Belanja Modal, sebelum perubahan sebesar 430,1 milyar menjadi sebesar 1,098 triliun atau bertambah sebesar 668,6 miliar.

Belanja tidak terduga bertambah sebesar 76,4 miliar, dimana sebelum perubahan sebesar 41,3 miliar dan sesudah perubahan menjadi 117,7 miliar. Belanja transfer bertambah sebesar 19,4 miliar, dimana sebelum perubahan sebesar 493,8 miliar dan sesudah perubahan sebesar 513,3 miliar. Untuk sekmen pembiayaan semula dianggarkan sebesar 500 miliar dan setelah perubahan menjadi sebesar 1,1 triliun atau bertambah sebesar 613,2 miliar.

"Selanjutnya dengan mengacu pada proyeksi pendapatan dan belanja pada rancangan perubahan APBD 2021 seperti yang telah direncanakan tersebut, diharapkan perumusan program kegiatan dan alokasi anggaran dapat menimbulkan multiplier effect bagi perekonomian khususnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan upaya percepatan pemulihan ekonomi serta dampak sosial terutama pada saat pandemi Covid-19 yang terjadi selama ini," jelas Rendi.

Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kukar 2021 dapat disetujui bersama.

"Setelah disetujui maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk dilakukan evaluasi," harapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kukar menyatakan jika tidak ada hambatan yang berarti maka pengesahan APBD-Perubahan bisa disahkan pada pekan ini juga.

"InsyaAllah besok (hari ini,red) pengesahan ya kalau tidak ada hambatan berarti pekan ini sudah kita sahkan. Kita harus percepatan karena berpacu dengan waktu ini kerja kedewanan kita," pungkas Rasid. (adv)


Tinggalkan Komentar