DEWAN DUKUNG PENGHIJAUAN, PERBANYAK RTH, SERTA BANGUN SERAPAN AIR

| Jumat, 18 Feb 2022 12:00 WITA
DEWAN DUKUNG PENGHIJAUAN, PERBANYAK RTH, SERTA BANGUN SERAPAN AIR Foto;. Sutrisno, A.Md Anggota Komisi III

SAMARINDA - Berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda menjadi sorotan sebagian para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Sayangnya, sejauh ini aparatur Pemkot nampa miskin penerapan di lapangan. Diketahui Samarinda memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2014, yang mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Samarinda Tahun 2014-2034. Contohnya lokasi Mahakam Lampion Garden (MLG) yang tadinya merupakan RTH diubah fungsi sebagai lokasi wisata kuliner.

Dilatari keadaan demikian, bubuhan wakil rakyat di Bauski Rahmat menyerukan mitra eksekutifnya untuk melakukan gerakan pemulihan lingkungan dengan penghijauan dan mengembalikan fungsi RTH. Upaya penghijauan menjadi salah satu solusi yang bisa dikerjakan oleh Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun dan Rusmadi Wongso, dalam memaksimalkan serapan air ke tanah sehingga turut meminimalisir banjir, (18/02/2022).

“Perlu ada pemulihan lingkungan. Penanaman serta penghijauan sangat baik untuk meminimalisir banjir,” nilai Sutrisno.

Tidak hanya itu, dirinya pun mendorong agar bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) bisa dikembalikan fungsinya sebagai kawasan RTH.

“Intinya 30 persen dari luas wilayah kita harus digunakan sebagai RTH. Hal ini diperlukan untuk menjamin keseimbangan ekosistem dalam kota,” tandasnya.

Politikus PDIP itu menambahkan persoalan banjir tidak bisa diatasi hanya dengan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, penanaman pohon dan penghijauan akan memperkuat struktur tanah. Ditambah dengan dukungan infrastruktur, ia yakin persoalan banjir akan mampu diatasi.

“Kalau struktur tanah kita kuat dengan banyaknya pohon dan didukung dengan infrastruktur, maka banjir akan bisa kita atasi,” Tutup Sutrisno. (Adv)


Tinggalkan Komentar