AKMAL MINTA PERUSDA MBS DAN PKS BERKONTRIBUSI LEBIH BESAR, SETELAH DISETUJUI BERUBAH STATUS JADI PERSERODA

Amril Ibnu Marzuki | Kamis, 16 Nov 2023 12:00 WITA
AKMAL MINTA PERUSDA MBS DAN PKS BERKONTRIBUSI LEBIH BESAR, SETELAH DISETUJUI BERUBAH STATUS JADI PERSERODA Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta dua perusahaan daerah (perusda) yang baru disetujui berubah status menjadi perseroan daerah (perseroda) bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah. Dua perusahaan daerah itu adalah Perusda Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (PKS) dan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS). 

Melihat potensi yang sangat terbuka, Akmal menilai masih perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam pengelolaan perusahaan daerah. Salah satunya melalui perubahan bentuk menjadi perseroan daerah.

Perubahan ini dimaksudkan untuk dapat memperluas jaringan usaha dan kerja sama perusahaan. Kemudian memiliki daya saing yang lebih tinggi dan berkepastian hukum melalui pengelolaan perusahaan yang lebih profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Melalui perubahan bentuk badan usaha menjadi perseroda ini, diharapkan Perusda Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi daerah melalui kegiatan usaha pertambangan,” kata Akmal Malik di DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

Demikian halnya  dengan Perusda Melati Bhakti Satya. Setelah berubah bentuk badan usaha menjadi perseroda, diharapkan MBS dapat berkontribusi lebih besar lagi dalam pembangunan melalui  berbagai bidang usaha. 
Selain itu, untuk menjawab tantangan terkait ketahanan pangan di daerah, Pj Gubernur Akmal Malik meminta Perusda  MBS ikut berperan dalam penyediaan pangan dan menambah bidang usaha pertanian. 

“Dalam setahun ini, kami akan mencoba terus mendorong transformasi pangan. Untuk itu  kita meminta penguatan dan peran serta Perusda MBS dalam ketahanan pangan terkait penyediaan pasokan pangan melalui pertanian modern,” kata Akmal Malik. 

Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur Menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda), Akmal mengharapkan dua Perseroda Kaltim itu dapat lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

“Ke depan kita harapkan PT Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera dan  PT Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya dapat terus meningkatkan jaringan usaha. Termasuk bidang pertanian dan bidang lainnya, sehingga mampu berkontribusi dalam upaya ketahanan pangan, serta peningkatan pendapatan daerah,” tutup Akmal Malik.


Tinggalkan Komentar