Pemkab Kukar Kucurkan Rp 91,5 Miliar untuk KPU dan Bawaslu Dalam Rangka Pilkada 2024

Amril Ibnu Marzuki | Jumat, 08 Mar 2024 12:00 WITA
Pemkab Kukar Kucurkan Rp 91,5 Miliar untuk KPU dan Bawaslu Dalam Rangka Pilkada 2024 Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti

gerakanaktualnews.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 91,5 miliar untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Dana tersebut dibagikan kepada dua lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.

Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, KPU mendapatkan pendanaan paling besar, sekitar Rp 76 miliar, sedangkan Bawaslu di angka Rp 15,4 miliar. Pencairan dilakukan dua tahap, mulai tahun 2023 dan 2024.

“Kita sudah lakukan Naskah Perjanjian Hibad Daerah (NPHD) pada 2023 lalu, persentasenya sebesar 40 persen sudah kami cairkan, dan sisanya 60 persen tahun 2024 ini,” kata Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, Kamis kemarin.

Pendanaan Pilkada ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan.

Mekanisme pendanaannya diawali dengan penganggaran oleh daerah, kemudian diserahkan kepada penyelenggara (KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan) untuk disepakati bersama.

“Anggaran KPU dan Bawaslu arahan dari Kementerian Dalam Negeri memang dua kali (pencairan),” sebut Rinda.

Selain KPU dan Bawaslu, Pemkab Kukar juga telah mengalokasikan anggaran pengamanan Pilkada sebesar Rp 12 miliar kepada aparat keamanan. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana pengamanan Pilkada telah dilakukan pada Senin (4/3/24) lalu.

Penerima dana terbesar adalah Polres Kukar dengan anggaran Rp 8,1 miliar, disusul Kodim 0906/KKR (Rp 2 miliar), Polres Bontang (Rp 1,2 miliar), dan Kodim 0908/BTG (Rp 624 juta).

“Pencairan dana keamanan Pilkada kami berikan sekaligus,” tutupnya. (adv/Kominfokukar)


Tinggalkan Komentar