RPJPD Kukar Tahun 2025 -2045 Dipaparkan Sekda Kukar Pada Acara Musrenbang

Amril Ibnu Marzuki | Sabtu, 06 Apr 2024 12:00 WITA
RPJPD Kukar Tahun 2025 -2045 Dipaparkan Sekda Kukar Pada Acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025-2045

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menyampaikan paparan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025-2045. Paparan tersebut disampaikan pada event Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 di Gedung Puteri Karang Melenu di Tenggarong Seberang pada hari Senin lalu.

Dalam Musrenbang RKPD 2025 Sekda Kukar menyampaikan materi dengan tema Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Akselerasi dan Transformasi Pembangunan. Sedangkan dalam Musrenbang RPJD 2025- 2045 disampaikan materi Kukar Emas Berbudaya dengan Sub Judul  Pusat Pangan, Pariwisata dan Industri Hijau Yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Dalam paparan terkait RPJPD Sekda Sunggono menyampaikan beberapa point, yakni tentang tahapan penyusunan, hubungan sistematika antardokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah, capaian kinerja pertahap RPJPD periode 2025-2045, dan paparan data tentang kondisi Kukar saat ini dan proyeksinya hingga tahun 2045.

Selain itu juga disampaikan materi tentang daya dukung pangan dan air dan permasalahan pembangunan. Permasalahan pembangunan meliputi kerusakan lingkungan dan praktik pembangunan yang tidak berkelanjutan, ketimpangan dalam pendidikan dan kesehatan, risiko instabilitas sosial dan politik, kolaborasi pembangunan yang belum optimal, ketergantungan ekonomi yang tinggi pada sektor ekstraktif, ketimpangan pembangunan antarwilayah, dan ketersediaan infrastruktur yang belum optimal, serta tergerusnya nilai budaya lokal dan ketidaksetaraan sosial.

Terkait isu strategis pembangunan, disampaikan isu strategis global, nasional, regional, dan daerah. Dalam isu strategis daerah disampaikan point tentang pertama, pembangunan berwawasan lingkungan untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan praktik pembangunan yang tidak berkelanjutan.

Kedua, meningkatkan kualitas dan akses pendidikan serta kesehatan, terutama di wilayah terpencil, dengan fokus pada peningkatan akses dan kualitas layanan secara merata. Ketiga, mengatasi ketidaksetaraan dan memperkuat lembaga demokrasi dengan tujuan untuk penguatan pembangunan layanan dan informasi publik secara berkeadilan.

Keempat, memperbaiki tata kelola untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, dengan fokus pada pembangunan pemerintahan yang melayani, efektif, efisien, transparan, adaptif, dan kolaboratif berbasis digital. Kelima. diversifikasi ekonomi dan pengembangan sektor nonekstraktif, khususnya pembangunan ekonomi terbarukan seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan yang produktif dan berorientasi hulu-hilir.

Keenam mendorong pembangunan regional yang merata, dengan peningkatan investasi di wilayah terpencil dan interkonektivitas yang sesuai dengan karakteristik wilayah. Ketujuh, pengembangan kualitas infrastruktur yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan ramah lingkungan, serta penyediaan infrastruktur berkualitas berbasis fungsi keruangan. Kedelapan, pelestarian sosial dan budaya lokal, dengan pengembangan dan pelestarian budaya daerah yang harmoni dan terintegrasi dengan pengembangan pariwisata daerah.

Disampaikannya visi RPJPD Kukar Tahun 2025-2045 adalah Kukar Emas Berbudaya 2045 Pusat Pangan, Pariwisata, Industri Hijau yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Sedangkan sasaran visi adalah peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan perekonomian dan daya saing daerah, peningkatan daya saing sumberdaya manusia, dan intensitas emisi GRK menurun menuju net zero emmision.

Sedangkan misi RPJPD 2025-2045 adalah pertama, mewujudkan transformasi sosial dengan membangun kualitas hidup manusia yang unggul dan berdaya saing.

Kedua mewujudkan transformasi ekonomi dengan membangun sektor non ekstraktif untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola dengan membangun penyelenggaraan pemerintahan yang cerdas, adaptif, dan efisien.

Keempat, mewujudkan domokrasi substansial yang partisipatif dan stabilitas ekonomi daerah yang tangguh.

Kelima, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ketahanan ekologi berbasis kearifan lokal.

Keenam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dengan membangun konektifitas dan integrasi regional untuk pertumbuhan yang inklusif.

Ketujuh, mewujudkan sarana dan prasarana yang merata dan berkualitas berbasis inovasi hijau. Kedelapan, mewujudkan sinergitas dan kesinambungan pembangunan.(Adv/Kominfokukar).


Tinggalkan Komentar