Masyarakat Pesisir, Siap Menyambut Ibu Kota Negara Baru

Usman | Kamis, 27 Mei 2021 12:00 WITA
Masyarakat Pesisir, Siap Menyambut Ibu Kota Negara Baru Gelar acara Sosialisasi dan Diseminasi Kajian Kesiapan Masyarkat Pesisir Menuju Ibu Kota Negara (IKN) di buka langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

gerakanaktualnews.com, PENAJAM – Gelar acara Sosialisasi dan Diseminasi Kajian Kesiapan Masyarkat Pesisir Menuju Ibu Kota Negara (IKN) di buka langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Kegiatan ini berlangsung secara virtual yang diadakan di kantor Bupati PPU Lantai I. Kamis (27/5/2021).

Pada kesempatan tersebut, nampak hadir Tim Asisten Juru Bicara Kepresidenan juga Direktur Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta sebagai Narasumber dalam kegiatan ini Prof. Nadirah, Ketua Dewan Penasehat KKPRI Prof DR Rohmin Dahuri, Direktur Eksekutif Aspeksindo dan Ketua HMPI DR. Andi Fajar. Plt. Sekretaris Daerah PPU serta Unsur Pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU dan Peserta sosialisasi dan diseminasi.

Dalam Sambutannya Bupati PPU Mengatakan Perlu dipahami, bahwa masyarakat pesisir di Kabupaten PPU adalah cerminan masyarakat yang memiliki potensi besar untuk ditingkatkan kualitasnya dengan memperhatikan peluang dan tantangan dalam hal kesiapan menghadapi perubahan yang sistematis.

Juga Kesenjangan pendapatan, kemiskinan, pendidikan yang kurang, dan kesadaran hukum yang rendah. Tentu nantinya akan berimbas pada buruknya kesehatan dan tingkat ekonomi masyarakat itu sendiri.

Lanjut AGM, Sejak tahun 1999 dikeluarkan berbagai instrument hukum berupa undang-undang (UU) atau Peraturan Daerah (PD) yang membuka lebar ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik.

Dimana proses desentralisasi yang diawali sejak tahun 1999 ditandai atau diawali dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian disempurnakan melalui UU Nomor 32 Tahun 2004.

" Selanjutnya diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah telah merubah praktek sentralisasi Pemerintahan yang berjalan bertahun-tahun ke arah desentralisasi bertujuan dengan memotivasi Daerah untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian. "Terang AGM

AGM juga menjelaskan rerkait Pemerintah kabupaten atau kota sekarang mempunyai kesempatan untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) itu sendiri, mengurangi ketergantungan kepada Pemerintah Pusat dan mempunyai potensi menjadi semakin efisien. Pemerintah Daerah mempunyai keleluasaan untuk memerankan tanggung jawabnya seperti yang

terlihat dalam banyaknya peraturan daerah yang dihasilkan. Namun, desentralisasi juga tentu dapat diharapkan dapat lebih mendekatkan masyarakat lokal kepada proses pembuatan keputusan.

" Mulai dari keterlibatan unsur Pemerintah, dunia usaha serta masyarakat luas, yang didasari dan disemangati nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban yang luhur, serta diselenggarakan dengan mengindahkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kepemerintahan yang sangat baik. Salah satunya adalah UUD RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah secara substantif menempatkan partisipasi masyarakat sebagai instrumen yang sangat penting dalam sistem Pemerintahan Daerah dan berguna mempercepat terwujudnya kesejahteraan sosial, menciptakan keterbukaan untuk mendapatkan aspirasi masyarakat , "jelas AGM

Hal tersebut tambah AGM, harus menjadi kunci keterbukaan kesadaran masyarakat pesisir di Kabupaten PPU menuju pembangunan IKN yang baru.

Serta perlu juga dikaji terkait kesiapan masyarakat pesisir di PPU dalam menyiapkan diri menyambut IKN.

" Saya sangat mengapresiasi seluruh undangan yang mengikuti acara kegiatan sosialisasi dan diseminasi ini, semoga kajian ini dapat memberi manfaat, wawasan dan ilmu serta menjadi bahan pengambilan kebijakan tentang bagaimana mempersiapkan masyarakat pesisir dalam menyambut IKN , "Tutupnya (adv/DiskominfoPPU)


Tinggalkan Komentar