Disahkan APBD-P Kukar 2021 Sebesar Rp. 4, 2 Triliun

Muhammad Akbar | Rabu, 15 Sep 2021 12:00 WITA
Disahkan APBD-P Kukar 2021 Sebesar Rp. 4, 2 Triliun Rapat paripurna tersebut, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah dan Rendi Solihin, didampingi Sekda Kukar Sunggono juga hadiri dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang I DPRD Kukar.

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021, disahkan sebesar Rp. 4,2 Triliun, dalam rapat paripurna DPRD Kukar dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2021. Selasa (14/09/2021) malam.

Rapat paripurna tersebut, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah dan Rendi Solihin, didampingi Sekda Kukar Sunggono juga hadiri dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang I DPRD Kukar. 

Kemudian rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid dan dihadiri 38 Anggota dewan, sehingga memenuhi kuorum dan disahkan lah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 4, 2 triliun.  

Bupati Kukar Edi Damansyah menjelaskan, dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2021 yang telah disepakati bersama, secara umum pendapatan daerah mengalami kenaikan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer dari pemerintah provinsi.
 
Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mengalokasikan program dan kegiatan serta belanja-belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. 
 
"Hal ini dilakukan agar roda pembangunan dapat berjalan seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Kukar yang Sejahtera dan Berbahagia," jelasnya. 
 
Bupati Edi juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kukar, karena saat ini APBD Perubahan tahun 2021 telah dilakukan finalisasi. Telah dijelaskan, lanjutnya, struktur dalam perubahan ini, ada belanja-belanja yang di anggarkan dan disesuaikan dengan beberapa sistem di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
 
Kemudian, disesuaikan dengan program kegiatan yang menjadi target Pemkab Kukar. Memang tekniknya dua bulan setengah lagi melaksanakan kegiatan ini. 
 
"Saya berharap, kebijakan Pemkab bersama DPRD bisa terealisasikan dengan sebaik-baiknya. Karena tujuan akhirnya untuk pembangunan Kukar bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat terhadap kualitas kehidupan masyarakat," harapnya.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, proses ini memang dipercepat. Mengingat banyak kegiatan-kegiatan di APBD murni tahun 2021 yang terkendala akibat SIPD.  Untuk itu, dengan percepatan ini, diharapkan pada APBD Perubahan semuanya bisa kembali berjalan lebih cepat. 
 
“DPRD dan Pemkab Kukar berupaya perubahan ini bisa berjalan lebih cepat. Sehingga harapan kita yang di murni belum bisa jalan, harapan kita di perubahan ini bisa jalan,” kata Rasid, saat diwawancarai. (adv)


Tinggalkan Komentar