Dewan Minta Pemkot Balikpapan Waspadai DBD

Usman | Selasa, 05 Mei 2020 12:00 WITA
Dewan Minta Pemkot Balikpapan Waspadai DBD Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle.

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) tetap waspada dengan kasus demam berdarah dengue (DBD) yang jumlahnya cukup tinggi. Karena hingga akhir April 2020 kasus DBD mencapai 615 kasus.

Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle meminta, Pemerintah Kota tak hanya konsentrasi pada pencegahan dan penanganan covid-19. Namun juga waspada terhadap kasus DBD karena telah merenggut 4 korban jiwa.

“Karena covid-19 dan DBD sama-sama berbahaya bisa menyebabkan kematian. Jadi kita minta Pemerintah Kota jugab tidak lalai tangani DBD,” ujarnya

Dia juga meminta Pemerintah Kota untuk gencar melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat sebagai upaya pencegahan. Mengajak masyarakat untuk selalu membersihkan lingkungan, khususnya berpontesi menyebabkan jentik nyamuk.

“Harus terus melakukan sosialisasi bahaya DBD, tidak hanya covid-19.  Mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Termasuk juga memastikan ketersediaan obat dan stok darah, mengingat kasus DBD kemungkinan akan meningkat. “Karena wilayah kita tropis jadi rentan dengan DBD, setiap tahun selalu ada kasus DBD yang harus kita waspadai,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri menyatakan, telah aktif melakukan sosialisasi meminta warga waspada,. Meminta warga memperhatikan kebersihan lingkungan rumah yang bisa menjadi sumber berkembangnya jentik DBD.

 “Kan sekarang semua dikerjakan dirumah, mari kita sama-sama membersihan sarang nyamuk di rumah dan penampungan air minimal seminggu sekali,” ujarnya.

Misalnya dengan melakukan gerakan 3M yakni menutup, menguras, dan mengubur. Tidak memberikan ruang bagi sarang nyamuk berkembangbiak. “Mengubur barang bekas dan mmebiasakan pola hidup bersih,” ujarnya.

Sementara terkait 4 kasus kematian karena DBD, penyebabnya karena keterlambatan diantar ke rumah sakit ketika sudah ada gejala. Apalagi rata-rata kasus DBD terjadi pada usia anak mulai 5-14 tahun

“Gejala DBD mulai dari demam berhari-hari, batuk pilek, ketika sudah ada gejala harus sudah dibawa ke puskesmas atau rumah sakit, sehingga bisa ditangani,” ujarnya. (adv)


Tinggalkan Komentar