Diumumkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Pantun Gultom Resmi Gantikan Thohari Asiz

Usman | Senin, 11 Jan 2021 12:00 WITA
Diumumkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Pantun Gultom Resmi Gantikan Thohari Asiz Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I/2021, dengan agenda pengumuman pergantian antar waktu (PAW) Pantun Gultom menggantikan Thohari Asiz, yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi pilkada Balikpapan 2020.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Selain pergantian antar waktu (PAW) Pantun Gultom dengan Thohari Asiz, juga diumumkan Budiono sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan menggantikan Thohari Aziz.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan rapat paripurna Sabaruddin Panrecalle dalam rapat yang berlangsung secara virtual. Senin (11/1/2021).

Pada kesempatan itu, Sabaruddin menyebutkan permohonan pemberhentian Anggota DPRD Balikpapan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan pada 23 September sebagai anggota dan pimpinan DPRD oleh DPC PDI Perjuangan.

Surat pengunduran itu sudah direspon KPU Balikpapan melalui surat nomor 592/03.01/6471 KPU-1.2020 30 November 2020 atas nama Pantun Gultom sedangkan Wakil Ketua DPRD Balikpapan diisi Budiono yang Ketua Badan Kehormatan (BK) dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan.

“Untuk Wakil Ketua DPRD atas nama Budiono sebagai pimpinan DPRD Balikpapan nomor 82/X/DPC.13.06IX/2020 tanggal 13 november,” kata Sabaruddin.

Lanjut Sabaruddin mengucapkan terimakasih atas sumbangsihnya selama ini sebagai anggota DPRD dan Pimpinan DPRD Kota Balikpapan.

Sekedar diketahui proses PAW Pantun Gultom, DPRD Balikpapan sudah mengirimkan surat kepada KPU Balikpapan pada 27 November 2020 lalu.

Surat itu dalam rangka meminta keterangan siapa penggantinya yakni Pantun Gultom nomor urut dua Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan di bawa Thohari Aziz dengan perolehan suara sekitar 800 pada Pileg 2019 lalu. Dalam proses ini, KPU Balikpapan telah mengundang Pantun Gultom untuk menyerahkan berbagai persyaratan. (usm)


Tinggalkan Komentar